MURIANETWORK.COM - Suara protes kembali muncul terkait kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo. Kali ini, suara itu datang dari Tifauzia Tyassuma, atau yang lebih dikenal sebagai dokter Tifa, yang justru kini berstatus tersangka dalam kasus yang sama.
Di hadapan publik, Tifa menyatakan rasa tidak puasnya. Menurutnya, ada praktik diskriminasi yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya dalam menangani kasus ini.
"Polda Metro Jaya melakukan dua diskriminasi kepada kami," ujar Tifa saat tampil sebagai narasumber di program ROSI KompasTV, Minggu (18/1/2026).
Klaimnya cukup tegas. Poin pertama yang ia soroti adalah soal pemeriksaan terhadap para tersangka. Tifa menyebut, sejak November tahun lalu, lima dari total delapan tersangka sama sekali belum disentuh penyidik. Hanya tiga orang yang sudah dipanggil dan diperiksa.
Yang jadi pertanyaannya, kenapa berkas kasus sudah dilimpahkan ke kejaksaan padahal proses penyidikan terasa belum tuntas? "Lima tersangka sama sekali belum pernah diperiksa. Tapi kenapa kasus kami sudah dilimpahkan?" tanyanya dengan nada tinggi.
Artikel Terkait
Pengacara Desak Ayah Korban Kekerasan di Sukabumi Diperiksa, Diduga Biarkan Anak dalam Bahaya
Polisi Siapkan 10 Ruas Tol Fungsional untuk Antisipasi Macet Mudik Lebaran 2026
DPRD Sulsel dan Tim Teknis Temukan Ketebalan Aspal Jalan Hertasning Sesuai Standar
Dua Aktivis Pati Bebas Bersyarat Usai Divonis 6 Bulan Penjara