Kasus kematian Dwinanda Linchia Levi, dosen Untag Semarang yang tewas di sebuah kostel, kian menampakkan titik terang. Hubungannya dengan AKBP Basuki dari Dit Samapta Polda Jateng ternyata bukan sekadar kenalan biasa. Mereka terlibat asmara. Dan yang lebih mengejutkan, Basuki adalah orang terakhir yang mendapati Levi tak bernyawa.
Kisah Asmara di Balik Seragam
Basuki, seorang perwira polisi yang sudah berkeluarga, ternyata menjalin hubungan khusus dengan Levi. "Sudah berkeluarga. Kalau inisial D itu masih gadis," ujar Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, saat dikonfirmasi wartawan pada Kamis (20/10).
Kedekatan mereka bukanlah hal baru. Menurut pengakuan yang terungkap, hubungan ini sudah berjalan sejak 2020. Mereka bahkan disebut-sebut tinggal bersama di kostel yang sama, tempat jenazah Levi akhirnya ditemukan.
Pelanggaran Etik yang Tak Terbantahkan
Di sisi lain, tindakan Basuki ini jelas melanggar aturan. Artanto dengan tegas menyatakan bahwa tinggal bersama perempuan tanpa ikatan pernikahan yang sah adalah pelanggaran berat kode etik profesi Polri. "Ini berkaitan langsung dengan kesusilaan dan perilaku di mata masyarakat," tegasnya.
Namun begitu, soal penyebab kematian Levi, polisi masih tutup mulut. Artanto berdalih penyelidikan masih berlangsung. "Nanti akan jelas saat gelar perkara. Kalau sekarang, penjelasannya bisa parsial dan penyidik belum menuntaskan pekerjaan," katanya.
Langkah Awal: Patsus
Sebagai langkah awal, Basuki kini dikenai penempatan khusus atau patsus selama 20 hari, mulai 19 November hingga 8 Desember 2025. Keputusan ini diambil setelah gelar perkara yang dipimpin Kasubbid Wabprof Bidpropam Polda Jateng, AKBP Hendry Ibnu Indarto.
Artikel Terkait
Mentan Ancam Alihkan Anggaran Daerah yang Tak Serius Cetak Sawah
Komnas HAM Tegaskan Kritik Kebijakan Pemerintah Adalah Hak yang Harus Dijamin
Laporan Ungkap Aliran Dana Terduga Teroris Lewat Binance, Pegawai Penyelidik Malah Diberhentikan
Tren Bukber Ramadan di Makassar Beralih ke Restoran dengan Konsep Estetik