Gara-gara stiker kecil berisi kode QR judi online, seorang pria kini harus berurusan dengan polisi. Polsek Pesanggrahan berhasil meringkusnya, sementara dua rekan lainnya masih buron. Aksi mereka cukup nekat: menempelkan stiker itu di stang motor hingga dinding warteg, di berbagai titik di Jakarta Selatan.
Kapolsek Pesanggrahan, Kompol Seala Syah Alam, membeberkan kronologinya dalam jumpa pers Kamis lalu. "Kami berhasil mengamankan satu orang pelaku," ujarnya. "Sementara itu, satu orang lagi kami masukkan ke dalam DPO."
Pelaku yang sudah diamankan itu berinisial SP alias P. Penangkapan dilakukan di rumahnya sendiri di Larangan, Kota Tangerang, pada Selasa malam, 17 Februari 2026.
"Waktunya sekitar pukul 22.28 WIB," jelas Seala.
Motifnya ternyata sederhana: diiming-imingi uang. SP mengaku diajak untuk menempelkan barcode itu di tempat-tempat ramai. Sementara dua orang lainnya, yang disebut dengan inisial F dan A, masih dicari. Bahkan, untuk pelaku A, polisi menyebut dia sudah kabur ke luar Pulau Jawa, tepatnya ke wilayah Kalimantan.
"F dan A itu statusnya DPO. Kami terus melakukan pengembangan," ungkapnya.
Seala menegaskan komitmen penindakan ini. "Ini sesuai dengan perintah dan atensi Bapak Presiden Prabowo, bahwa yang nomor satu adalah memberantas judi online," imbuhnya.
Menurut penelusuran, SP beraksi bersama F. Lokasi yang jadi sasaran mereka cukup banyak. Mulai dari parkiran motor, sebuah tempat makan seafood seberang pom bensin di Jalan Ciledug Raya, parkiran Alfamidi di Kebayoran Lama, hingga area SPBU Pertamina di Petukangan Selatan.
Sebelumnya, video dua pria sedang menempel stiker judol ini memang sempat viral di media sosial. Dalam video itu, terlihat satu pria memakai kaus oranye dan topi merah muda dengan gesit menempel stiker di motor dan dinding. Setiap selesai, dia memotret hasil karyanya pakai ponsel.
Rekannya, satu pria lain, hanya menunggu di atas motor yang tak ada plat nomornya. Usai beraksi, mereka langsung melesat pergi. Kejadiannya di Petukangan Selatan itu akhirnya berujung runyam.
Artikel Terkait
ASWGI Soroti Maraknya Kekerasan Seksual di Kampus sebagai Masalah Struktural
Kemenkumham DKI Luncurkan Program Kampung REDAM di Tujuh Kelurahan Rawan Konflik
Hari Karyuliarto Bela Diri di Sidang LNG, Minta Bebas Murni
DPR Desak Investigasi Independen Usai 12 Warga Sipil Tewas dalam Operasi TNI di Papua