Polisi di Bawah Sandal Jokowi
Oleh M Rizal Fadillah
Ceritanya begini. Usai Eggi Sudjana curhat pada Jokowi tentang statusnya sebagai tersangka, Presiden konon menghargai keluhannya. Tak lama, dua anggota Polda Metro Jaya sudah berada di rumahnya. Rupanya, mereka siap menjemput perintah. Situasinya jadi luar biasa, bahkan bersejarah. Omon-omonnya, tak butuh waktu lama bagi Jakarta untuk mengeluarkan SP3 untuk Eggi dan Damai Hari Lubis.
Kehadiran penyidik itu menunjukkan segalanya sudah disiapkan. Cepat sekali. Tapi ini bukan soal hebatnya Eggi Sudjana. Ini lebih tentang kecepatan Jokowi melihat peluang. Musuh yang sudah menyerahkan kepala untuk dipenggal, ditaklukkannya dengan cara lain. Menurut sejumlah saksi, Eggi datang bukan untuk minta maaf. Ia coba membangun pengertian dengan sang "Fir'aun".
Kalau kita lacak mundur, sejak laporan awal di Polda Metro tanggal 30 April 2025, kepatuhan polisi sudah terasa. Cuma bermodal fotokopi, tanpa konsultasi rumit, laporan langsung diterima. Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pun cepat selesai. Di hari yang sama, Surat Perintah Penyelidikan keluar. Lima nama langsung tercantum: RS, RHS, TT, ES, dan KTR. Padahal, Jokowi sempat bersandiwara bilang belum ada terlapor. Lalu, dari mana nomenklatur itu muncul? Pertanyaan yang menggantung.
Pengabdian Polri pada Jokowi memang luar biasa. Dengan status "terlapor dalam penyelidikan", penyidikan jadi melebar tak karuan. Hasilnya? Dua belas terlapor ditetapkan suka-suka. Lewat klarifikasi, statusnya melompat naik ke penyidikan. Akhirnya, delapan orang resmi jadi tersangka. Yang menarik, yang bukan dilaporkan Jokowi pun ikut terjaring dari laporan polres lain. Campur aduk, pokoknya semua bisa demi satu nama.
Dan demi Jokowi pula, KUHAP seolah mendapat penafsiran baru bernama Restorative Justice. Korban pertamanya ya Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis itu. Eggi lalu terbang ke Malaysia naik pesawat, bukan mobil VW. Sementara DHL kebingungan, harus memenuhi undangan media dan belepotan menjelaskan situasi. Ia seperti ditinggal sendirian. Jokowi, meski sedang sakit, tampak bahagia. Ia menari dan menyanyi sambil mengatur Polri. Sandalnya, bagi banyak orang, terasa sakti.
Pada akhirnya, polisi melanjutkan atau menghentikan perkara tergantung Jokowi. Semua tersangka dipelototi dengan ultimatum yang sama: "sowan ke Solo, dapat SP3". Kalau tidak? Urusan dilanjutkan ke kejaksaan. Meski ada kabur soal status delik aduan, faktor penentunya tetap satu. Dipenggal atau tidak, tergantung jempol sang raja. Naik atau turun.
Ini lucu, ironis, sekaligus paradoks. Yang diduga melakukan kejahatan pemalsuan dan menggunakan ijazah palsu adalah Jokowi. Tapi yang sibuk diperiksa justru orang-orang yang menuntut pengungkapan fakta soal ijazah tersebut. Masyarakat pun makin jelas melihatnya: polisi ternyata benar-benar berada di bawah sandal Jokowi.
Sandal raja itu dipakai untuk melangkah. Dan untuk menginjak para punakawan.
") Pemerhati Politik dan Kebangsaan
Bandung, 18 Januari 2026
Artikel Terkait
Remaja 16 Tahun Gantikan Almarhumah Ibu Berangkat Haji dari Makassar
Cemburu Buta Berujung Pembunuhan, Pelaku dan Komplotan Ditangkap di Jombang
TNI dan Warga Nduga Gotong Royong Evakuasi Jenazah di Landasan Udara Terpencil
Kuasa Hukum Ungkap Hubungan Inara Rusli dan Insanul Fahmi Kini Merenggang