MURIANETWORK.COM - Oknum Anggota Brimob Polda Sulawesi Utara diduga menembak seorang penambang di kawasan tambang emas tanpa izin (PETI) di Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara, hingga tewas.
“Iya, sementara ini masih dalam penyelidikan Polda Sulut,” kata Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Sulut, Kombes Pol Agung Anggoro kepada wartawan, Senin (10/3/2025).
Wakapolda Sudah Minta Maaf
Sementara itu, Wakapolda Sulut, Brigjen Pol Bahagia Dachi mengatakan bahwa Propam Polda Sulut telah dikerahkan untuk menyelidiki kasus tersebut.
“Saat ini, kami dalam proses penyelidikan, karena semua sudah diambil alih oleh Polda Sulut untuk proses secara hukum,” kata Brigjen Bahagia.
Lebih jauh, Brigjen Bahagia juga mengimbau masyarakat untuk menyerahkan dan mempercayakan proses hukum tersebut kepada pihak kepolisian dan tidak bertindak anarkis setelah kejadian tersebut. Dachi mengklaim polisi udah bertemu dengan pihak keluarga korban dan meminta maaf.
“Kami sudah bertemu dengan keluarga korban di ruang jenazah dan atas nama Kapolda Sulut kami meminta maaf,” ungkapnya.
Brigjen Bahagia memastikan akan menindak tegas anggota Polda Sulut yang terbukti melakukan kesalahan hingga warga meninggal dunia.
“Kita akan hukum berat bila perlu,” katanya.
Sumber: patrolipost
Artikel Terkait
Tahanan di Luwu Patah Tulang karena Dianiaya 3 Oknum Polisi, Kaki Dipukul Balok Kayu
Viral Video 22 Detik Diplomat Arya Daru di Dalam Kos, Kalimat Penjaga Kos Jadi Sorotan!
Rekaman CCTV Disorot Lagi, Ahli Lihat Gerak Gerik Janggal Penjaga Kos Arya Daru: Terkesan Sandiwara
Soal Hubungan Arya Daru dengan Vara, Polisi Pilih Tutup Mulut, Ahli Duga Ada Cinta Segitiga