Polisi Ungkap Mahasiswa Makassar Pura-pura Diculik demi Uang Tebusan Rp90 Juta

- Kamis, 13 Agustus 2026 | 08:50 WIB
Polisi Ungkap Mahasiswa Makassar Pura-pura Diculik demi Uang Tebusan Rp90 Juta

Polisi membongkar aksi seorang mahasiswa di Makassar, Sulawesi Selatan, yang berpura-pura menjadi korban penculikan demi menguras uang orang tuanya. Mahasiswa berinisial EE (23) itu dilaporkan hilang kontak oleh keluarganya, lalu orang tuanya menerima pesan ancaman dari seseorang yang mengaku telah menyekap anak mereka.

Dalam pesan tersebut, pelaku meminta uang tebusan Rp90 juta dan mengancam akan mencelakai EE jika permintaan itu tidak dipenuhi. Laporan itu langsung ditindaklanjuti Tim URC Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar. Polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya menemukan EE di sebuah rumah kos di Kota Makassar pada Rabu pagi (12/8/2026).

Namun, polisi menemukan fakta berbeda. EE ternyata tidak sedang disekap, melainkan berada bersama seorang teman perempuan di rumah kos tersebut. Dari pemeriksaan, polisi mengungkap bahwa dugaan penculikan itu hanyalah sandiwara yang dibuat EE sendiri.

Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar AKP Sangkala mengatakan, EE diduga sengaja membuat skenario seolah-olah menjadi korban penculikan. "Namun setelah dilakukan pendalaman, ditemukan fakta bahwa yang melakukan pengancaman bahwa anak itu diculik dan sebagainya korban itu sendiri. Dia membuat sandiwara dengan alasan untuk bisa mendapatkan uang dari orang tuanya," kata AKP Sangkala dikutip dari iNews Celebes, Kamis (13/8/2026).

Menurut polisi, uang yang diminta tersebut rencananya digunakan EE untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan gaya hidup. "Berdasarkan hasil penelusuran dan interogasi bahwa atas uang tersebut digunakan sendiri untuk kegiatan sehari-hari. Berfoya-foya, seperti itu," ucapnya.

AKP Sangkala menambahkan, kebutuhan gaya hidup diduga menjadi pemicu EE membuat skenario tersebut. "Dengan kebutuhan sehari-hari, kehidupan hedonnya sehingga muncul pemikiran untuk mendapatkan uang dari orang tuanya dengan cara memeras orang tuanya dengan berpura-pura bahwa dia sementara diculik dan disekap," katanya.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya telepon seluler yang diduga digunakan untuk mengirim pesan ancaman kepada orang tua EE. Selain itu, polisi turut mengamankan satu unit sepeda motor yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Hingga kini, penyidik masih melakukan pendalaman untuk menentukan langkah hukum terhadap EE. Polisi juga masih menunggu sikap orang tua EE selaku pelapor. Penyidik akan menentukan apakah perkara tersebut dilanjutkan ke proses hukum atau diselesaikan melalui pembinaan.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags