INDONESIA: MARTABAT, NILAI LUHUR, DAN PANGGILAN ZAMAN
Kebangsaan itu bukan cuma status di KTP atau sekadar simbol. Bukan cuma bendera yang dikibarkan atau lagu yang dinyanyikan saat upacara. Lebih dari itu, ia adalah sebuah kesadaran batin. Sejenis komitmen moral untuk hidup bersama dalam segala perbedaan, plus tekad untuk terus memperjuangkan keadilan. Bagi Indonesia, gagasan kebangsaan ini lahir dari pergulatan sejarah yang panjang dan pahit, berakar dari penderitaan bersama dan sebuah impian kolektif akan kehidupan yang lebih bermartabat.
Lihat saja asal-usulnya. Bangsa ini tak lahir dari keseragaman suku, bahasa, atau agama. Tidak. Ia justru muncul dari sebuah kesadaran akan nasib yang sama. Ratusan tahun dijajah, hak-hak dasar dirampas, martabat diinjak-injak. Pengalaman pahit itulah yang akhirnya menyadarkan: kemerdekaan mustahil diraih jika berjuang sendiri-sendiri. Perjuangan yang tercerai berai itu akhirnya harus disatukan dalam satu identitas kolektif: Indonesia.
Kesadaran itu kemudian menemukan bentuknya yang paling kuat dalam Sumpah Pemuda 1928. Bayangkan, para pemuda dari berbagai penjuru dan latar belakang bersepakat menyatakan ikrar: satu tanah air, satu bangsa, satu bahasa. Itu bukan deklarasi politik biasa. Lebih dalam, itu adalah pernyataan moral dan spiritual. Sebuah pengakuan bahwa persatuan jauh lebih penting daripada segala perbedaan yang ada. Di sinilah watak inklusif kebangsaan kita mulai terlihat.
Nah, puncak dari perumusan nilai-nilai itu tentu saja Pancasila. Bukan sekadar dasar negara, Pancasila itu jiwa dan kepribadian bangsa. Soekarno sendiri dengan tegas bilang:
Jelas, kan? Nasionalisme ala Indonesia sejak awal dirancang berdasar nilai kemanusiaan universal, bukan kebencian pada "yang lain".
Kalau kita runut sila-silanya, fondasinya adalah Ketuhanan Yang Maha Esa. Ini menempatkan segalanya pada landasan moral dan spiritual. Lalu, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab menegaskan bahwa manusia itu subjek yang bermartabat. Persatuan Indonesia menolak perpecahan. Kerakyatan yang dipimpin hikmat kebijaksanaan menolak tirani. Dan ujung-ujungnya, tujuannya adalah Keadilan sosial bagi seluruh rakyat. Itulah proyek besarnya.
Bung Hatta mengingatkan kita, kemerdekaan dan kebangsaan bukan garis finish.
Artinya, kebangsaan Indonesia ini proyek moral yang berkelanjutan. Tidak selesai pada 17 Agustus 1945.
Tapi jalan yang dilalui sekarang nggak mudah. Globalisasi dan teknologi mengubah segalanya dengan cepat. Di satu sisi, ada peluang kesejahteraan dan pengetahuan yang terbuka lebar. Namun di sisi lain, nilai-nilai kebersamaan kita terus tergerus. Individualisme dan pragmatisme sering kali menggeser semangat gotong royong yang dulu jadi fondasi.
Polarisasi politik bikin keadaan makin runyam. Perbedaan pendapat yang mestinya dikelola dengan dewasa, malah berubah jadi konflik identitas yang tajam. Agama, suku, ras dipolitisasi untuk kepentingan sesaat. Akibatnya, kebangsaan bisa direduksi jadi alat untuk mengasingkan: siapa yang dianggap "kita" dan siapa yang "bukan".
Martabat kita juga diuji soal keadilan. Ketimpangan, korupsi, penegakan hukum yang lemah semua itu melukai rasa keadilan masyarakat. Hatta sudah mengingatkan:
Artikel Terkait
Antusiasme Konser Mewah vs Realita 171 Juta Penduduk Miskin
SP3 Eggi-Damai: Instruksi Istana yang Mengabaikan Aturan Hukum
Dari Brimob ke Medan Ukraina: Kisah Rio dan Taruhan Nyawa Sebagai Tentara Bayaran
Khamenei Tuding AS dan Israel Dalang Kerusuhan, Janji Pertanggungjawaban