Dalam pemeriksaan, JD mengaku tak bisa menahan diri. Ia merasa bergairah melihat penumpang perempuan di sampingnya, lalu nekat melakukan perbuatan mesum itu. Aksinya baru berhenti ketika ada penumpang lain yang naik di Sei Bamban.
Untungnya, kasus ini bisa diselesaikan dengan jalan damai. Menurut Kasat Reskrim, korban tidak sampai membuat laporan resmi. Pelaku sudah meminta maaf, dan korban pun telah memaafkannya.
"Korban tidak membuat laporan resmi, pelaku juga mendapat pembinaan dan telah meminta maaf kepada korban, begitu juga korban telah memaafkan pelaku," papar Situngkir.
Di sisi lain, Safriah menyatakan apresiasinya. Ia mengucapkan terima kasih atas gerak cepat Polres Sergai menangkap JD. Ia juga berharap kejadian serupa tidak terulang lagi. Tidak ada lagi sopir angkot yang berbuat amoral kepada penumpangnya.
Artikel Terkait
Gaji Fantastis Sabrang Noe Letto di Dewan Pertahanan Nasional Terkuak
Sutoyo Abadi Sindir Eggi Sudjana: Terserang Al-Wahn dan Takut Penjara?
Bukti-Bukti Kepalsuan Ijazah Jokowi Kian Menguat, Restorative Justice Jadi Tak Bermakna
Penyidikan Polda Metro Jaya Dianggap Tunduk pada Perintah dari Solo, SP-3 Dinilai Cacat Hukum