Dalam pemeriksaan, JD mengaku tak bisa menahan diri. Ia merasa bergairah melihat penumpang perempuan di sampingnya, lalu nekat melakukan perbuatan mesum itu. Aksinya baru berhenti ketika ada penumpang lain yang naik di Sei Bamban.
Untungnya, kasus ini bisa diselesaikan dengan jalan damai. Menurut Kasat Reskrim, korban tidak sampai membuat laporan resmi. Pelaku sudah meminta maaf, dan korban pun telah memaafkannya.
"Korban tidak membuat laporan resmi, pelaku juga mendapat pembinaan dan telah meminta maaf kepada korban, begitu juga korban telah memaafkan pelaku," papar Situngkir.
Di sisi lain, Safriah menyatakan apresiasinya. Ia mengucapkan terima kasih atas gerak cepat Polres Sergai menangkap JD. Ia juga berharap kejadian serupa tidak terulang lagi. Tidak ada lagi sopir angkot yang berbuat amoral kepada penumpangnya.
Artikel Terkait
Serangan AS-Israel Tewaskan Ayatollah Khamenei dan Ratusan Warga Sipil, Iran Balas dengan Rudal
Gol Injury Time Borneo FC Gagalkan Kemenangan Persija di Jakarta
Menkumham Yusril Kritik Parliamentary Threshold di Seminar Partai Nonparlemen
Pemerintah Pastikan Bonus Lebaran 2026 untuk Driver Ojol Cair Lebih Awal