Ruang sidang PN Surakarta sesak pada Selasa siang, 13 Januari 2026. Semua mata, termasuk lensa kamera, tertuju pada seorang pria bernama Rujito. Di tangannya, ia memegang erat sebuah dokumen berbingkai kaca yang sudah menguning. Itu adalah ijazah asli kakaknya, Bambang Budy Harto, lulusan Fakultas Kehutanan UGM 1985. Dokumen itu jadi pusat perhatian karena ia hadir sebagai saksi fakta dalam gugatan Citizen Lawsuit terkait ijazah mantan Presiden Jokowi.
Menurut Rujito, perbedaannya tak cuma soal warna meterai atau cap. Ada hal lain yang lebih krusial.
Dengan gerakan hati-hati, ia mengeluarkan sebuah senter kecil dari sakunya. Cahaya putihnya ditembakkan ke permukaan kertas ijazah almarhum kakaknya itu. Di bawah sorotan sinar, sesuatu muncul.
"Kertas ijazah ini, kalau disenter atau kena sinar matahari langsung, huruf hologramnya keliatan," ujarnya dengan suara lantang, mencoba meyakinkan majelis hakim. Ia menunjuk ke arah pendaran tipis yang samar-samar terlihat. Fitur keamanan lawas itu, klaimnya, justru tak ia temukan pada salinan ijazah Jokowi yang selama ini ramai dibicarakan.
Artikel Terkait
Singapura Bukan Jatuh, Tapi Sedang Ganti Mesin Ekonomi
Isra Mi’raj: Titik Balik Spiritual yang Mengguncang Dunia
Bencana Sumatera Picu Ancaman Baru: Kemiskinan Nasional Melonjak
Banjir Kendal Meluas, Warga Berbondong-bondong Tinggalkan Rumah