Ia tak berhenti di situ.
Telunjuknya kemudian bergeser ke foto hitam putih di sudut ijazah. "Coba lihat lintasan capnya," tegas Rujito. Pada dokumen kakaknya, stempel basah universitas terlihat jelas melintasi bagian foto dan menyambung sempurna ke kertas. Sebuah detail teknis yang menurut pengamatannya, tampak berbeda pada dokumen yang jadi bahan gugatan.
Kehadiran ijazah Bambang itu seperti membawa angin 1985 masuk ke ruang pengadilan. Ia jadi pembanding langsung, saksi bisu dari angkatan yang sama. Meski UGM sendiri sudah berkali-kali menyatakan kelulusan Jokowi sah, lembaran kertas tua yang dibawa Rujito ini jelas memantik kembali perdebatan yang seolah tak pernah usai.
Siang itu di Surakarta, selembar ijazah bukan cuma soal gelar sarjana. Ia jadi bukti fisik, amunisi baru di pertaruhan hukum yang rupanya masih panjang.
Artikel Terkait
Kemenag Makassar Verifikasi Izin dan Mutu Pondok Pesantren Daarul Hafidzoh
Sulsel Waspada Hujan Sedang dan Angin Kencang pada Selasa (3/3)
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Maluku Barat Daya, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami
Istri TNI Bantu Packing, Unggah Momen Haru Jelang Misi Gaza