Desakan Pengusaha Kapal untuk Kenaikan Tarif Penyeberangan Nasional
Asosiasi pemilik kapal penyeberangan, INFA, secara resmi meminta Menteri Perhubungan untuk segera menyesuaikan tarif angkutan penyeberangan nasional. Permintaan ini dilatarbelakangi oleh tarif yang stagnan sejak tahun 2019 dan dinilai sudah tidak sesuai dengan realita biaya operasional saat ini.
Ketua Umum INFA, JA Barata, mengungkapkan bahwa rencana kenaikan tarif sebesar 5 persen sempat disetujui namun dibatalkan pada menit terakhir saat peralihan kabinet pemerintahan. Pembatalan waktu itu didasari kekhawatiran akan daya beli masyarakat yang masih dalam proses pemulihan pasca pandemi.
Namun, Barata menegaskan bahwa kondisi sekarang sudah berbeda dan peninjauan ulang sangat diperlukan. Operator kapal terus menanggung beban biaya operasional yang semakin berat tanpa adanya penyesuaian pendapatan dari tarif yang ditetapkan pemerintah.
Faktor Pendorong Kenaikan Biaya Operasional Kapal
Beberapa faktor utama yang menyebabkan melonjaknya biaya operasional bagi pengusaha kapal penyeberangan antara lain:
Artikel Terkait
TNI-Polri Bergegas Dirikan Huntara untuk Korban Bencana Sumbar
Arus Mudik Natal 2025 Tembus 1,56 Juta Kendaraan, Jalur Trans Jawa Paling Ramai
Enam Jembatan Bailey di Aceh Rampung, Akses Darat Mulai Terbuka
Monas Ramai Dikunjungi Keluarga, Tiket Puncak Ludes Terjual Setiap Hari