Desakan Pengusaha Kapal untuk Kenaikan Tarif Penyeberangan Nasional
Asosiasi pemilik kapal penyeberangan, INFA, secara resmi meminta Menteri Perhubungan untuk segera menyesuaikan tarif angkutan penyeberangan nasional. Permintaan ini dilatarbelakangi oleh tarif yang stagnan sejak tahun 2019 dan dinilai sudah tidak sesuai dengan realita biaya operasional saat ini.
Ketua Umum INFA, JA Barata, mengungkapkan bahwa rencana kenaikan tarif sebesar 5 persen sempat disetujui namun dibatalkan pada menit terakhir saat peralihan kabinet pemerintahan. Pembatalan waktu itu didasari kekhawatiran akan daya beli masyarakat yang masih dalam proses pemulihan pasca pandemi.
Namun, Barata menegaskan bahwa kondisi sekarang sudah berbeda dan peninjauan ulang sangat diperlukan. Operator kapal terus menanggung beban biaya operasional yang semakin berat tanpa adanya penyesuaian pendapatan dari tarif yang ditetapkan pemerintah.
Faktor Pendorong Kenaikan Biaya Operasional Kapal
Beberapa faktor utama yang menyebabkan melonjaknya biaya operasional bagi pengusaha kapal penyeberangan antara lain:
Artikel Terkait
Timnas Indonesia U-17 Kalahkan Honduras 2-1 di Piala Dunia U-17 2025: Kemenangan Bersejarah!
BPBD DKI Jakarta Lanjutkan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) untuk Cegah Banjir
Cara Laporkan Penipuan Keuangan untuk PMI di Luar Negeri via IASC
Kronologi Lengkap KPK: OTT Riau Sebabkan Penyerahan Uang ke Bupati Ponorogo Tertunda