Orang Dekat Hingga Sepupu Bobby Nasution Berpeluang Diperiksa di Sidang Suap Jalan Sumut
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana menghadirkan sejumlah orang terdekat Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan suap proyek jalan. Dua nama yang berpeluang besar untuk dimintai keterangan adalah Dedy Rangkuti, sepupu kandung Bobby Nasution, dan Muryanto Amin, Rektor Universitas Sumatera Utara (USU).
Plt. Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa kedua tokoh tersebut sempat mangkir dari panggilan penyidik selama proses penyidikan berlangsung. Keterangan mereka dianggap penting untuk melengkapi alat bukti dalam persidangan.
"Nanti kalau tidak sempat di proses penyidikan, permintaan keterangan apabila keterangan yang diinginkan dari kedua orang ini belum ada, itu bisa nanti dihadirkan di persidangan," jelas Asep di Jakarta, Selasa 11 November 2025.
Artikel Terkait
KPK Tunggu Hasil Sidang untuk Tindak Lanjut Kasus Bobby Nasution
KPK Ungkap Modus Korupsi Makanan Balita: Gizi Diganti Tepung dan Gula
Rismon Sianipar Dilaporkan Andi Azwan ke Polisi: Kronologi & 2 Tuduhan Utama
Roy Suryo Ditahan! Ini Alasan Polda Metro Jaya Tetapkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Jokowi