Dia meyakini, dari fragmen yang ada dan lingkungan sekitarnya, candi ini dulu adalah bagian dari permukiman dan ritual keagamaan masyarakat Mataram Kuno. Meski bentuk utuhnya belum bisa direkonstruksi, nilai sejarahnya tak perlu diragukan lagi.
Di sisi lain, upaya pelindungan sudah dijalankan. Ada area inti yang ditetapkan, plus pengawasan berkala. Intinya, mencoba mencari titik temu antara melestarikan warisan dan menghargai kebutuhan warga akan tempat tinggal.
Kesadaran masyarakat setempat ternyata juga tumbuh. Seperti yang diungkapkan Suyanto, salah seorang warga Palgading.
“Bagi kami, candi ini pengingat bahwa tanah yang kami diami punya sejarah panjang. Kami berharap ia tetap lestari, meski lingkungan sekitar berubah,” katanya.
Pada akhirnya, Candi Palgading adalah cermin. Di tengah laju urbanisasi Sleman yang tak terbendung, situs ini membisikkan pesan: sejarah bukan sekadar cerita usang. Ia hidup, berdampingan dan kadang berdesakan dengan realitas kita hari ini.
Artikel Terkait
Penerapan Pasal Obstruction of Justice dalam UU Tipikor Dikritik Brutal oleh Pengacara
Gerhana Bulan Total Warnai Langit Makassar Bertepatan dengan Buka Puasa
Bupati Sidrap Ajak Warga Perbanyak Zakat dan Sedekah Usai Panen Menggembirakan
Sopir Truk Tewas Usai Benturan dengan Forklift di Dermaga Ciwandan