Bayi Dijual Rp 25 Juta, Bidan Jadi Otak Sindikat Perdagangan Bayi di Medan

- Kamis, 15 Januari 2026 | 22:48 WIB
Bayi Dijual Rp 25 Juta, Bidan Jadi Otak Sindikat Perdagangan Bayi di Medan

Polisi akhirnya membongkar sebuah sindikat perdagangan bayi yang beroperasi di Medan. Tak tanggung-tanggung, sembilan orang berhasil diamankan dan kini berstatus tersangka. Yang mencengangkan, dua dari mereka adalah bidan.

Kedua bidan itu, berinisial HR (31) dan VL (33), diduga bekerja sama dengan seorang tersangka utama bernama HD. Modusnya cukup mengerikan: mereka memanfaatkan platform media sosial TikTok untuk menjalankan bisnis haram ini.

“Berjalannya waktu, ternyata ada komunikasi antara tersangka HD dengan kedua bidan ini,”

Kata Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, dalam konferensi pers di Medan, Kamis (15/1).

Ceritanya berawal dari sebuah keputusan tragis sepasang suami istri, K dan S. Terdesak masalah ekonomi, mereka nekat menjual bayi yang baru saja lahir. Bayi itu diserahkan pada seorang perantara berinisial N, yang kemudian menawarkannya pada kedua bidan tadi.

“Ibunya (K) menawarkan untuk diadopsi. Tapi pada saat itu masih mengandung, belum melahirkan. menawarkan kepada tersangka N,” jelas Calvijn.

Rupanya, N sendiri tak sanggup membayar. Akhirnya, dia coba mencari pembeli lain lewat jaringan HR dan VL. Latar belakangnya sungguh memilikan. Sang ayah, S, butuh dana untuk bisa kembali bekerja ke Malaysia. Inilah yang mendorong keputusan pahit mereka.

“Karena suaminya (S) membutuhkan uang untuk bekerja kembali ke Malaysia. Sehingga disepakati kedua orang tuanya untuk menitipkan rawat anaknya dengan cara menjual kepada kedua bidan tersebut,” tambah Calvijn.

Namun begitu, kedua bidan itu pun kesulitan. Mereka akhirnya menghubungi HD, sang tersangka utama, untuk mencari pembeli. Usaha mereka tak berjalan lama. Polisi bergerak cepat dan menangkap K dan S pada 16 Desember lalu. Saat itu, bayi malang itu baru berusia dua hari.


Halaman:

Komentar