“Sehingga kedua bidan tersebut kembali menghubungi tersangka utama, tersangka HD untuk mencari pembelinya. Namun, pada saat itu dilakukan penangkapan,” ujar Calvijn.
Jaringannya ternyata lebih luas. Sebelumnya, tepatnya Sabtu (13/12), polisi sudah mengamankan empat orang tersangka di kawasan Medan Johor. Dari pengembangan kasus, jumlahnya membengkak jadi sembilan orang dengan tambahan HD, kedua bidan, perantara, serta orang tua kandung bayi.
Meski sudah banyak yang diamankan, polisi belum berhenti. Tiga orang lainnya, dengan inisial X, Y, dan Z, masih diburu dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang.
Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto, jaringan ini diduga tak cuma beraksi di Medan. Jangkauannya lebih luas lagi.
“Sementara keterangan yang kita dalami sampai tahap itu,” kata Bayu.
Soal harganya? Bayi-bayi ini diperjualbelikan layaknya barang. Orang tua kandung menjualnya dengan harga sekitar Rp 9-10 juta. Tapi di tangan sindikat, harganya melonjak drastis.
“Kemudian si tersangka HD menawarkan sekitar antara Rp 15 juta-Rp 25 juta. Tergantung lihat kondisi dari si bayi tersebut,” ungkapnya.
Dan ada satu hal yang lebih disukai calon pembeli, kata Bayu: “Pilihan yang terbaik dari pemilik akhir ini, bayi yang masih ada ari-arinya.”
Artikel Terkait
Kemenangan Publik: Ijazah Jokowi Tak Lagi Jadi Dokumen Rahasia
Menteri Kesehatan: Stigma, Tantangan Terbesar Pengentasan Kusta di Indonesia
Pemulihan Pascabanjir Sumut Butuh Rp69,47 Triliun, Empat Kali Lipat Kerugian
Banjir Rendam Rel, Delapan Kereta Jakarta-Semarang Terhambat