Membeli waktu yang dilakukan oleh aktor-aktor berkepentingan bukan cuma taktik ekonomi. Itu adalah strategi politik yang perlahan-lahan menggerogoti legitimasi dan kapasitas negara. Sejarah sudah membuktikan, kekuasaan yang terus-terusan menunda tanpa membangun fondasi struktural yang kokoh, akhirnya akan rapuh. Dan biaya kerapuhan itu selalu ditanggung rakyat kecil.
Pengalaman pribadi saya sekitar sepuluh tahun lalu di sebuah negara Afrika mungkin bisa jadi ilustrasi. Saat itu, saya diminta membantu seorang presiden yang sedang tertekan secara internasional. Saya tidak datang dengan proposal teknokratis yang berlembar-lembar. Cuma satu pertanyaan sederhana yang saya ajukan: "Apakah Anda ingin mengendalikan sumber daya negeri sendiri, tanpa dikendalikan kekuatan dari luar?"
Jawabannya jujur dan bisa ditebak. "Bagaimana caranya? Tekanan dari AS dan Eropa begitu kuat."
Di sinilah pentingnya membedakan antara negara dan aktor ekonomi. Negara dengan konstitusi mapan jarang bertindak represif secara langsung. Tekanan nyata justru sering datang dari korporasi transnasional dan jaringan bisnis global yang punya agenda hegemonik terhadap sumber daya alam.
Solusi yang saya tawarkan waktu itu bukan konfrontasi. Tapi rekayasa kelembagaan di sektor keuangan. Kendalikan sumber daya finansial dulu. Caranya? Bangun kerangka hukum yang memungkinkan sumber daya alam disekuritisasi secara berdaulat misalnya lewat undang-undang migas yang menjadikan konsesi dan cadangan sebagai jaminan yang sah. Sumber daya itu lalu bisa diterjemahkan ke dalam instrumen keuangan seperti obligasi yang terkait dengan sumber daya.
Instrumen semacam ini lalu ditenderkan secara kompetitif. Dengan syarat ketat: pemenang tender harus menjadi penyedia likuiditas sekaligus penanggung risiko atas obligasi tersebut. Model ini memaksa hadirnya investor kelas dunia yang legitimate, bukan spekulan cari rente. Mereka bawa modal dan teknologi, sementara negara dapat ruang fiskal yang nyata. Pendapatan dari pajak dan bagi hasil kemudian bisa dipakai untuk merestrukturisasi APBN dan memperkuat lembaga keuangan domestik.
Hasilnya? Negara itu sekarang tumbuh sehat, dengan pertumbuhan di atas 10% per tahun. Skemanya sejalan dengan praktik sovereign asset-backed financing yang banyak dibahas dalam literatur keuangan pembangunan. Intinya, mengurangi ketergantungan pada utang yang hanya berbasis kepercayaan semata.
Jadi, pada akhirnya, kedaulatan politik tidak akan pernah berdiri tanpa kedaulatan finansial. Selama negara masih bergantung pada janji dan pinjaman yang mengikat waktunya, "shadow power" akan selalu punya celah. Presiden mungkin tetap penentu keputusan akhir. Tapi tanpa kendali atas sumber daya keuangan, setiap keputusan yang lahir akan berada dalam kondisi yang tidak seimbang. Di situlah legitimasi benar-benar diuji bukan oleh niat baik, melainkan oleh struktur yang membentuknya.
Artikel Terkait
Klaim Trump Soal Eksekusi di Iran: Benarkah Situasi Sudah Tenang?
Wacana Penghapusan Pilkada Langsung: Demokrasi yang Dikubur Perlahan
Trump Ancang-ancang, Greenland Tegas Tolak Aneksasi AS
Gibran dan Ribka Turun Langsung, Tinjau Pembangunan dari Biak hingga Wamena