Jakarta bakal kembali riuh. Rencananya, besok Kamis (15/1/2026), seribu lebih buruh akan memadati Gedung DPR RI dan kantor Kemnaker. Aksi ini digalang oleh KSPI dan Partai Buruh, dengan Said Iqbal sebagai penggeraknya.
Lantas, apa yang mereka tuntut? Intinya berkisar pada masalah upah yang dinilai tak lagi manusiawi, khususnya di ibu kota.
"Kami mendesak Gubernur DKI segera merevisi UMP 2026 menjadi Rp5,89 juta. Itu setara dengan 100 persen Kebutuhan Hidup Layak," tegas Said Iqbal, Rabu kemarin.
Tak cuma itu. Mereka juga menuntut Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) ditetapkan minimal 5 persen di atas angka KHL tadi.
Permintaan ini bukan tanpa alasan. Jakarta dikenal sebagai kota dengan biaya hidup yang sangat tinggi. Faktanya, berbagai riset internasional menempatkan ibu kota Indonesia ini lebih mahal daripada Kuala Lumpur, Bangkok, bahkan Beijing. Ironisnya, upah minimum buruh di sini justru terpaut jauh, hanya sekitar Rp5,73 juta.
Data dari Bank Dunia dan IMF menyebut pendapatan per kapita warga Jakarta mencapai USD 21.000 per tahun. Kalau dirata-rata per bulan, angkanya sekitar Rp28 juta. Sementara itu, Survei BPS menunjukkan biaya hidup di Jakarta bisa menyentuh Rp15 juta per bulan.
"Dengan kondisi seperti ini, mustahil buruh bisa hidup layak dengan upah Rp5-7 juta," ujarnya.
Karena itu, menurut Said, Gubernur DKI tidak boleh terkungkung pada batas minimal aturan. PP Nomor 49 Tahun 2025, katanya, hanyalah batas bawah. Bukan penghalang untuk mengambil langkah politik yang berani.
Di sisi lain, persoalan serupa terjadi di Jawa Barat. KSPI dan Partai Buruh menilai ada pelanggaran aturan di sana. Mereka menuntut Gubernur Jabar mengembalikan SK UMSK di 19 kabupaten/kota sesuai rekomendasi bupati dan wali kota.
"Dalam PP yang sama, diatur jelas bahwa UMSK tidak boleh diubah oleh gubernur. Yang boleh disesuaikan cuma UMK. Nyatanya di Jabar malah kebalikan: UMK diam, UMSK justru dipangkas," paparnya.
Hingga detik ini, kata dia, tidak ada koreksi kebijakan. Dialog substantif dengan buruh pun nihil. Itikad untuk memperbaiki kesalahan seolah tak tampak. Alhasil, mereka meminta DPR RI memanggil Gubernur Jawa Barat untuk dimintai pertanggungjawaban.
Artikel Terkait
New York Bongkar Jaringan Ekstremis yang Intimidasi Warga Palestina hingga Yahudi Kritis
Kartu Nusuk 2026 Dijanjikan Langsung Dibagikan di Indonesia
Trump Klaim Pembantaian di Iran Berakhir, Nada Ancaman Mendadak Redup
Senior PPDS Unsri Kena SP2 Usai Pungli Junior untuk Biaya Clubbing