Pertemuan antara Wakil Menteri Ketenagakerjaan dan Gubernur Jawa Barat sebelumnya juga dinilai mengecewakan. "Tidak ada pernyataan tegas bahwa UMSK tak boleh diubah. Malah kesannya, Kemnaker tunduk pada kepala daerah," beber Said Iqbal.
Atas dasar itu, buruh dari Jakarta dan Jawa Barat mendesak agar Wakil Menteri Ketenagakerjaan dicopot. Mereka menilai pejabat itu gagal mewakili kepentingan buruh dan menjalankan mandatnya.
Isu ketiga yang tak kalah panas adalah desakan untuk segera membahas RUU Ketenagakerjaan baru. Ini sesuai Putusan MK Nomor 168 Tahun 2024, yang memberi batas waktu dua tahun sejak Oktober 2024.
"Indonesia harus punya UU yang benar-benar baru. Bukan revisi atau tambal sulam UU lama," jelasnya.
Waktunya tinggal sembilan bulan lagi. Namun, naskah akademik maupun draf RUU-nya belum juga kelihatan. Jika hingga Oktober 2026 undang-undang itu tak disahkan, DPR dan pemerintah dinilai telah melanggar konstitusi secara terang-terangan.
"Ini akar masalahnya. Karena tak ada UU baru, upah jadi murah, perlindungan buruh lemah, dan kepala daerah seenaknya beri kebijakan," paparnya.
Terakhir, KSPI dan Partai Buruh menolak keras wacana pilkada melalui DPRD. Mereka bersikukuh pemilihan harus tetap langsung oleh rakyat.
"Kepala daerah yang dipilih langsung saja sering ingkar janji dan tetapkan upah murah. Apalagi kalau lewat DPRD, pasti hanya akan tunduk pada elite politik dan pemilik modal," terang Said.
Model pilkada lewat DPRD dinilai membuka ruang politik uang yang lebih besar. Lobi pengusaha pun akan kian kuat, berpotensi melahirkan perda yang melemahkan perlindungan kerja dan menguntungkan pemodal.
Sebagai solusi, Partai Buruh menawarkan perbaikan sistem. Misalnya dengan transparansi rekapitulasi suara TPS melalui sistem digital. "Dengan begitu, biaya saksi bisa ditekan tanpa mengorbankan demokrasi," katanya menutup pembicaraan.
Artikel Terkait
New York Bongkar Jaringan Ekstremis yang Intimidasi Warga Palestina hingga Yahudi Kritis
Kartu Nusuk 2026 Dijanjikan Langsung Dibagikan di Indonesia
Trump Klaim Pembantaian di Iran Berakhir, Nada Ancaman Mendadak Redup
Senior PPDS Unsri Kena SP2 Usai Pungli Junior untuk Biaya Clubbing