Soal balai penegakan hukum, usulannya cukup signifikan. Dari yang awalnya cuma 10 Unit Pelaksana Teknis (UPT), diusulkan menjadi 24 UPT. Tujuannya jelas: memperkuat pengelolaan dan pengawasan. Nantinya, balai-balai ini akan punya fungsi yang lebih lengkap, mencakup penegakan hukum sampai pengendalian karhutla di tiap provinsi.
Nah, untuk personel Polhut, hitungannya lebih teknis lagi. Raja Juli punya rasio ideal.
“Kami telah mengusulkan rasio Polhut yang relatif ideal yaitu 1 Polhut mengawasi 5.000 hektare kawasan hutan, sehingga dibutuhkan total 25.000 personel Polhut di seluruh Indonesia,”
Katanya. Angka itu menunjukkan betapa besar tantangan yang dihadapi saat ini.
Selain dua hal tadi, ada satu usulan lagi: pembentukan Pusat Koordinasi Wilayah Kehutanan atau Puskorwilhut. Kementerian mengusulkan tambahan 35 Puskorwilhut baru.
Gagasannya, lembaga ini akan jadi jembatan koordinasi yang vital. Dengan adanya mereka, rentang kendali program kehutanan diharapkan bisa lebih terstruktur dan terintegrasi, dari pusat langsung ke lapangan. Kerja sama dengan pemda dan Forkopimda juga diharapkan bisa lebih erat.
Semua usulan ini, jika disetujui, diharapkan bisa menjawab persoalan lama: pengawasan hutan yang selama ini masih bolong di sana-sini.
Artikel Terkait
DBMBK Sulsel Sebut Curah Hujan Tinggi Penyebab Kerusakan Dini Jalan Hertasning Makassar
Kapolri Lantik Brigjen Totok Suharyanto Pimpin Kakortas Tipidkor
Musisi AS Tuduh Serangan ke Iran sebagai Pengalihan dari Skandal Epstein
Pemimpin Tertinggi Iran Unggah Ayat Al-Quran, Bantah Klaim Kematian dari AS