Pengawasan di kawasan hutan kita ternyata belum berjalan maksimal. Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni sendiri mengakuinya. Menurutnya, ada beberapa faktor penyebab, dan yang paling mencolok adalah kurangnya jumlah polisi hutan atau Polhut.
Raja Juli kemudian membeberkan sejumlah langkah yang sedang diupayakan. Ini semua bermula dari rapat terbatas dengan Presiden Prabowo Subianto akhir tahun lalu, tepatnya 14 Desember 2025. Dari situ, Kementerian Kehutanan langsung bergerak berkoordinasi dengan Kementerian PAN RB untuk memperkuat kelembagaan mereka di daerah.
“Meliputi usulan penambahan Balai Penegakan Hukum Kehutanan dan jumlah personel polisi kehutanan, serta pembentukan pusat koordinasi wilayah kehutanan atau puskorwilhut,”
Begitu penjelasan Raja Juli dalam rapat kerja di Komisi IV DPR, Rabu (14/1) lalu. Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV, Titiek Soeharto, itu juga dihadiri oleh sejumlah menteri lain seperti Mentan Amran Sulaiman dan Menteri KP Wahyu Sakti Trenggono.
Lantas, kenapa penambahan ini dianggap mendesak?
“Urgensi penambahan tersebut dibuat atas pertimbangan luasan kawasan hutan, tingkat kerawanan ancaman, dan gangguan keamanan hutan,”
Ucap politikus PSI itu lebih lanjut. Jadi, bukan sekadar menambah, tapi ada hitungan kerawanannya.
Artikel Terkait
DBMBK Sulsel Sebut Curah Hujan Tinggi Penyebab Kerusakan Dini Jalan Hertasning Makassar
Kapolri Lantik Brigjen Totok Suharyanto Pimpin Kakortas Tipidkor
Musisi AS Tuduh Serangan ke Iran sebagai Pengalihan dari Skandal Epstein
Pemimpin Tertinggi Iran Unggah Ayat Al-Quran, Bantah Klaim Kematian dari AS