Untungnya, wajah pelaku terekam sangat jelas. Polisi dari Unit Reskrim Polsek Sukorejo pun punya modal kuat untuk buru. Mereka tidak kesulitan menemukan dan meringkus MBF tak lama setelah kejadian.
Dari tangan pelaku, disita barang bukti. Ada sisa uang tunai Rp 2,6 jutaan, perhiasan emas yang berhasil diamankan, serta pakaian dan tas yang dia pakai saat beraksi. Sebagian uang hasil curiannya diduga sudah sempat dihabiskan dalam waktu singkat itu.
Jadi, bukannya menikmati kebebasan, MBF kini kembali harus menghadapi dinginnya sel tahanan. Dan kali ini, ancaman hukumannya bisa lebih berat. Residivis, sebutan yang tampaknya masih melekat kuat padanya.
Artikel Terkait
DBMBK Sulsel Sebut Curah Hujan Tinggi Penyebab Kerusakan Dini Jalan Hertasning Makassar
Kapolri Lantik Brigjen Totok Suharyanto Pimpin Kakortas Tipidkor
Musisi AS Tuduh Serangan ke Iran sebagai Pengalihan dari Skandal Epstein
Pemimpin Tertinggi Iran Unggah Ayat Al-Quran, Bantah Klaim Kematian dari AS