Bebas Tiga Jam, Mantan Napi Bobol Rumah Tetangga di Ponorogo

- Rabu, 14 Januari 2026 | 15:00 WIB
Bebas Tiga Jam, Mantan Napi Bobol Rumah Tetangga di Ponorogo

Untungnya, wajah pelaku terekam sangat jelas. Polisi dari Unit Reskrim Polsek Sukorejo pun punya modal kuat untuk buru. Mereka tidak kesulitan menemukan dan meringkus MBF tak lama setelah kejadian.

Dari tangan pelaku, disita barang bukti. Ada sisa uang tunai Rp 2,6 jutaan, perhiasan emas yang berhasil diamankan, serta pakaian dan tas yang dia pakai saat beraksi. Sebagian uang hasil curiannya diduga sudah sempat dihabiskan dalam waktu singkat itu.

Jadi, bukannya menikmati kebebasan, MBF kini kembali harus menghadapi dinginnya sel tahanan. Dan kali ini, ancaman hukumannya bisa lebih berat. Residivis, sebutan yang tampaknya masih melekat kuat padanya.


Halaman:

Komentar