murianetwork.com -- Penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 1 dapat bersiap-siap untuk menerima bantuan sosial (bansos) pada bulan Januari 2024.
Kementrian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan PKH untuk membantu keluarga kurang mampu pada tahun 2024.
Sebelum memeriksa nama penerima dan saldonya, penting untuk memahami syarat dan kriteria penerima bantuan PKH.
Baca Juga: Bansos PKH Tahap 1 Tahun 2024 Resmi Cair hingga Rp750 Ribu, Cek Status Penerimaan Lewat Hp Sekarang
Syarat Penerima PKH Tahap 1 Tahun 2022
Berikut adalah persyaratan yang harus dipenuhi:
1. Kriteria komponen kesehatan:
- Ibu hamil, maksimal dua kali kehamilan.
- Anak usia 0 sampai dengan 6 tahun, maksimal dua anak.
Artikel Terkait
Rapat Koordinasi SKT Partai Politik 2025: Sinergi Kemenkum Kalbar untuk Pelayanan Akuntabel
Motif Pembunuhan Dosen Erni Yuniati oleh Bripda Waldi Terungkap: Faktor Finansial
Dorongan Pengembangan Kedelai Lampung untuk Ketahanan Pangan Nasional
Mantan Jaksa Militer Israel Yifat Tomer-Yerushalmi Ditangkap, Terkait Skandal Video Penyiksaan Tahanan Palestina