murianetwork.com -- Penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 1 dapat bersiap-siap untuk menerima bantuan sosial (bansos) pada bulan Januari 2024.
Kementrian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan PKH untuk membantu keluarga kurang mampu pada tahun 2024.
Sebelum memeriksa nama penerima dan saldonya, penting untuk memahami syarat dan kriteria penerima bantuan PKH.
Baca Juga: Bansos PKH Tahap 1 Tahun 2024 Resmi Cair hingga Rp750 Ribu, Cek Status Penerimaan Lewat Hp Sekarang
Syarat Penerima PKH Tahap 1 Tahun 2022
Berikut adalah persyaratan yang harus dipenuhi:
1. Kriteria komponen kesehatan:
- Ibu hamil, maksimal dua kali kehamilan.
- Anak usia 0 sampai dengan 6 tahun, maksimal dua anak.
Artikel Terkait
Cuaca Ekstrem dan Masalah Teknis Picu Kekacauan Penerbangan di Bandara Riyadh
Bupati Bekasi Ditahan KPK, Minta Maaf ke Warga Usai Terjerat Kasus Ijon
Cek Rp28 Miliar untuk Pahlawan Biasa di Ranjang Rumah Sakit Sydney
Korban Tewas Banjir Bandang Sumatera Tembus 1.071 Jiwa