Asap tebal dan lidah api yang menjulang sempat membuat panik warga Dusun III, Desa Tanjung Terang, Muara Enim, Senin siang lalu. Gudang yang diduga digunakan untuk menampung BBM ilegal itu tiba-tiba terbakar. Lokasinya yang berdekatan dengan permukiman warga tentu saja menimbulkan kekhawatiran. Untungnya, petugas berhasil memadamkan kobaran api sebelum merembet ke tempat lain.
Kebakaran itu sendiri terjadi pada tanggal 12 Januari 2026. Menurut informasi yang beredar, gudang tersebut milik seorang warga berinisial RK.
Kasi Humas Polres Muara Enim, AKP RTM Situmorang, membenarkan kejadian tersebut. Dia menegaskan, tidak ada korban jiwa dalam insiden yang menghebohkan itu.
“Benar, telah terjadi kebakaran pada gudang penampungan BBM ilegal di Desa Tanjung Terang. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 14.30 WIB dan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini,”
ujar Situmorang, Selasa (13/1/2026).
Dari hasil pemeriksaan sementara, gudang itu dipakai untuk mengolah solar. Bahan bakunya diduga berasal dari wilayah Musi Banyuasin. Nah, soal penyebab kebakarannya sendiri, polisi masih menyelidiki. Mereka belum bisa memastikan apa pemicu awal munculnya api di tempat yang penuh dengan bahan mudah terbakar itu.
Untuk mengungkap kronologinya, polisi telah memeriksa sejumlah saksi. Di antaranya adalah Jumar (45), seorang pedagang, dan Baharudin (56), yang berprofesi sebagai petani. Keduanya adalah warga sekitar lokasi kejadian.
Artikel Terkait
Mahasiswa Terjebak Gaya Hidup: Utang Demi Eksis, Kuliah Terabaikan
Qatar Angkat Bicara: Dukungan Diam-Diam untuk Jalan Damai di Iran
Gubernur Turun Langsung, 90 Desa di Pati Terendam Banjir
Di Balik Diamnya Jiwa Sensitif: Luka yang Tak Terlihat di Era yang Kasar