Asap tebal dan lidah api yang menjulang sempat membuat panik warga Dusun III, Desa Tanjung Terang, Muara Enim, Senin siang lalu. Gudang yang diduga digunakan untuk menampung BBM ilegal itu tiba-tiba terbakar. Lokasinya yang berdekatan dengan permukiman warga tentu saja menimbulkan kekhawatiran. Untungnya, petugas berhasil memadamkan kobaran api sebelum merembet ke tempat lain.
Kebakaran itu sendiri terjadi pada tanggal 12 Januari 2026. Menurut informasi yang beredar, gudang tersebut milik seorang warga berinisial RK.
Kasi Humas Polres Muara Enim, AKP RTM Situmorang, membenarkan kejadian tersebut. Dia menegaskan, tidak ada korban jiwa dalam insiden yang menghebohkan itu.
“Benar, telah terjadi kebakaran pada gudang penampungan BBM ilegal di Desa Tanjung Terang. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 14.30 WIB dan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini,”
ujar Situmorang, Selasa (13/1/2026).
Dari hasil pemeriksaan sementara, gudang itu dipakai untuk mengolah solar. Bahan bakunya diduga berasal dari wilayah Musi Banyuasin. Nah, soal penyebab kebakarannya sendiri, polisi masih menyelidiki. Mereka belum bisa memastikan apa pemicu awal munculnya api di tempat yang penuh dengan bahan mudah terbakar itu.
Untuk mengungkap kronologinya, polisi telah memeriksa sejumlah saksi. Di antaranya adalah Jumar (45), seorang pedagang, dan Baharudin (56), yang berprofesi sebagai petani. Keduanya adalah warga sekitar lokasi kejadian.
Barang bukti yang diamankan dari TKP pun jumlahnya tidak sedikit. Ada mobil pikap Suzuki Carry yang sudah hangus terbakar. Lalu dua bak penampungan, tiga tangki besar berisi solar olahan, satu tangki petak, serta belasan drum dan puluhan kerangka baby tedmon berkapasitas 1.000 liter. Belum lagi empat unit mesin pompa, selang besar, dan tiga tabung APAR.
Usai kejadian, proses standar pun dilakukan petugas. Mulai dari pengamanan TKP dengan garis polisi, pemeriksaan saksi, evakuasi barang bukti, hingga pendokumentasian. Semua dijalankan untuk merangkai puzzle peristiwa ini.
Langkah selanjutnya? Polres Muara Enim berencana memanggil pemerintah setempat dan melakukan pemeriksaan lebih mendalam. Mereka juga akan memburu pemilik lahan dan pengelola gudang ilegal yang terbakar itu.
AKP Situmorang tak lupa memberikan imbauan kepada publik.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan yang melanggar hukum dan berpotensi membahayakan keselamatan jiwa. Jika mengetahui adanya aktivitas serupa di lingkungan sekitar, segera laporkan kepada pihak kepolisian,”
tegasnya.
Polisi menyatakan komitmennya untuk menindak tegas praktik ilegal semacam ini. Tujuannya jelas: menjaga keamanan warga dan mencegah terulangnya potensi bencana yang bisa merenggut nyawa.
Artikel Terkait
Nottingham Forest Kandaskan Porto, Lolos ke Semifinal Liga Europa
Aston Villa Hancurkan Bologna 4-0, Lolos ke Semifinal Liga Europa
Prabowo dan KSAD Bahas Capaian TNI AD: 300 Jembatan dan Renovasi Sekolah Tuntas dalam Tiga Bulan
IHSG Melemah Tipis ke 7.621, Tekanan Jual Masih Membayangi