Jawa, dengan kontribusi 56 persen suara pemilih, tetaplah kunci utama pemenangan pemilu. Menariknya, temuan Afan Gaffar dalam bukunya Javanese Voters: A Case Study of Election Under a Hegemonic Party System yang terbit pada 1992 itu, rasanya masih cukup relevan untuk memahami lanskap politik di sini.
Gaffar berpendapat bahwa perilaku pemilih Jawa sangat dipengaruhi oleh struktur sosial dan budaya, bukan semata-mata pertimbangan ideologi atau logika politik yang dingin. Ia mengutip klasifikasi Clifford Geertz tentang "trisula" wajah pemilih Jawa: abangan, santri, dan priyayi.
Nilai-nilai seperti rukun, harmoni, dan gotong royong begitu mengakar. Belum lagi model hubungan patron-klien yang menempatkan loyalitas pada figur otoritatif di jantung jaringan sosial tradisional. Menurut Gaffar, legitimasi kultural dan sosial inilah terutama melalui norma priyayi dan sistem patronase yang menjadi semacam tekanan moral bagi pemilih.
Gaffar bahkan menyebut perilaku politik pemilih Jawa ini dengan istilah Weberian: "the rationality of the irrational." Apa yang mungkin tampak irasional bagi ilmuwan atau masyarakat Barat, ternyata punya logika dan rasionalitasnya sendiri dalam konteks masyarakat Jawa.
Karena itu, siapa pun yang mampu mengadaptasi strategi politiknya ke dalam sistem sosial ini melalui simbol, nilai, dan jaringan yang tepat akan mampu meraup suara secara signifikan. Hegemoni Golkar selama Orde Baru, misalnya, tak lepas dari kecanggihan mereka memainkan kartu sistem sosial ini.
Tapi, benarkah nilai-nilai dan konsep patron-klien ala Jawa ini masih menjadi faktor penentu utama bagi pemilih Jawa hingga hari ini? Di tengah gempuran masyarakat informasi yang terus berubah (seperti yang dijelaskan Manuel Castells pada 2010), apakah nilai kerukunan dan harmoni masih bertahan?
Lalu, bagaimana dengan otoritas tradisional seperti kiai atau kepala desa? Masih relevankah peran mereka di tengah hiruk-pikuk politik digital? Yang jadi pertanyaan besar adalah: bagaimana politik digital kontemporer ini mempengaruhi perilaku masyarakat Jawa? Apakah terjadi negasi, disrupsi, atau justru transformasi?
Di sisi lain, kombinasi antara budaya digital, hegemoni elektoral, patronase lokal, dan politik kultural memang menjadi perpaduan yang menarik untuk diamati. Tingginya politik uang, misalnya, tak bisa lepas dari budaya patronase yang masih hidup. Jalur distribusinya pun masih mengandalkan sistem sosial yang sudah mapan.
Memang, demokrasi telah mengubah banyak hal. Tapi temuan Gaffar dalam "Javanese Voters" masih sangat berguna untuk menelaah perilaku politik pemilih Jawa, yang substansi sosialnya masih berkait erat dengan hubungan patron-klien dan nilai harmoni. Hanya saja, nilai dan norma itu kini berada dalam ketegangan dengan teknologi informasi.
Rasionalitas kultural yang masih kuat ini menjadi semakin menarik jika dilihat dari sudut pandang "masyarakat jaringan" ala Manuel Castells dalam The Rise of the Network Society (2010). Castells berargumen bahwa di era informasi, struktur sosial dan kekuasaan tidak lagi terpusat pada lembaga formal, tetapi tersebar melalui jaringan komunikasi dan arus informasi global.
Penelitian Burhanudin Muhtadi dan Edward Aspinall tentang politik uang di Indonesia memberikan gambaran yang jelas. Dalam bukunya Kuasa Uang: Politik Uang dalam Pemilu Pasca‑Orde Baru (2020), Muhtadi menemukan bahwa proses politik uang, distribusi bantuan sosial, dan pemanfaatan tokoh lokal untuk meraup suara adalah bukti nyata bahwa warisan patronase masih hidup dan berkembang.
Artinya, jaringan dan kultur patron-klien itu tidak hilang. Ia hanya beradaptasi, berubah fungsi menjadi distributor transaksi politik dalam konteks yang semakin transaksional.
Dalam konteks digitalisasi politik, hubungan patronase pun mengalami transformasi. Dari patronase yang bersifat personal antara aktor dan klien, bergeser menjadi semacam patronase digital. Kekuatan figur masih dominan, meski salurannya berubah. Nilai-nilai tradisional masih kuat mengikat, tapi harus dimediasi melalui jaringan digital.
Figur-figur otoritatif lama pelan-pelan mengalami pergeseran fungsi. Kini, ketika menghadapi masalah, masyarakat tidak serta-merta bertanya atau meminta nasihat pada sosok teladan setempat. Mereka justru beralih ke platform seperti WhatsApp, Instagram, Facebook, atau TikTok. Fenomena ini menunjukkan bahwa kekuasaan simbolik yang dulu bersifat sangat lokal, kini bekerja dalam "space of flows" yang tak terbatas secara fisik.
Dalam ketegangan antara "space of places" dan "space of flows", pemilih Jawa yang terikat pada ruang-waktu tradisional sekaligus terhubung dengan arus informasi global, terpaksa beradaptasi. Hasilnya adalah semacam hibriditas budaya politik yang baru. Persepsi politik masih bisa dipengaruhi patron jika transaksi politiknya jelas, sementara di saat yang sama, digital politik mengubah persepsi bahwa informasi bisa didapat dari mana saja, bukan cuma dari sang patron.
Kontinuitas budaya memang masih kuat. Tapi pengaruh modernisasi dan digital politik seakan menginterupsi akar-akar budaya yang selama ini menjulang di jantung masyarakat. Struktur kekuasaan dan figur otoritatif pun bertransformasi, menyesuaikan diri dengan rasionalitas digital. Yang terjadi adalah semacam negosiasi budaya, nilai, dan norma dalam pergulatan yang tak henti-hentinya.
Pemilih Jawa adalah contoh nyata bahwa dalam masyarakat jaringan, nilai-nilai budaya lokal tidak serta-merta hilang. Ia bertransformasi, beradaptasi, dan mengikuti arus zaman.
Fakta politiknya, "standing position" pemilih Jawa berdasarkan politik aliran Geertz yang terwujud dalam hasil pemilu tidak banyak berubah. Memang ada pergeseran di sana-sini, tapi etalase hasil politiknya pada akhirnya tetap kurang lebih sama.
Ahan Syahrul Arifin.
Mahasiswa S-3 Universitas Brawijaya Malang, Tenaga Ahli di DPR RI.
Artikel Terkait
Juru Kunci TPU di Batu Diduga Geser Nisan 20 Makam Tanpa Izin
Dua Bus Transjakarta Tabrakan di Jalur Layang, 23 Penumpang Luka Ringan
SDN 002 Tanjungpinang Gelar Program One Day One Juz untuk Khatamkan Al-Quran
Kapolri Imbau Orang Tua Awasi Anak Muda untuk Cegah Tawuran Saat Ramadan