Melalui pengacaranya, Mellisa Anggraini, Gus Yaqut menyatakan akan bersikap kooperatif.
"Sejak awal proses pemeriksaan, klien kami telah bersikap kooperatif dan transparan dengan memenuhi seluruh panggilan serta prosedur hukum yang berlaku," kata Mellisa pada Jumat (9/1).
"Sikap ini merupakan bentuk komitmen klien kami terhadap penegakan hukum dan akan terus dijaga ke depannya," sambungnya.
Mellisa juga menegaskan bahwa pihaknya telah menerima pemberitahuan resmi soal status tersangka kliennya. Ia berharap asas praduga tak bersakit tetap dijunjung tinggi.
Pernyataan Sang Kakak
Lantas, bagaimana tanggapan keluarga? Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya), yang tak lain adalah kakak kandung Gus Yaqut, angkat bicara. Ia menyerahkan sepenuhnya masalah ini pada proses hukum yang berjalan.
"Sebagai kakak tentu secara emosional saya ikut merasakan. Tapi masalah hukum terserah proses hukum. Saya sama sekali tidak ikut campur," tegas Gus Yahya.
Dia juga memastikan bahwa organisasi yang dipimpinnya, PBNU, bersih dari kasus ini. Menurutnya, tindakan individu tak bisa serta-merta dianggap mewakili organisasi.
"PBNU tidak terkait. Tindakan individu tidak mewakili organisasi," pungkasnya.
Kasus ini jelas masih panjang. Pemeriksaan terhadap Aizzudin mungkin akan membuka babak baru, atau justru menguatkan fakta-fakta yang sudah ada. Kita tunggu saja perkembangan selanjutnya.
Artikel Terkait
Habiburokhman Buka Suara: KUHP dan KUHAP Baru Disebut Babak Baru Hukum Indonesia
Kanselir Jerman Ramalkan Akhir Rezim Iran di Tengah Gelombang Protes
Tiga Sekolah Rakyat Baru Segera Dibangun di Yogyakarta
Budaya Mundur Pejabat Jepang: Mau Tiru, Tapi Berani Malu?