Melalui pengacaranya, Mellisa Anggraini, Gus Yaqut menyatakan akan bersikap kooperatif.
"Sejak awal proses pemeriksaan, klien kami telah bersikap kooperatif dan transparan dengan memenuhi seluruh panggilan serta prosedur hukum yang berlaku," kata Mellisa pada Jumat (9/1).
"Sikap ini merupakan bentuk komitmen klien kami terhadap penegakan hukum dan akan terus dijaga ke depannya," sambungnya.
Mellisa juga menegaskan bahwa pihaknya telah menerima pemberitahuan resmi soal status tersangka kliennya. Ia berharap asas praduga tak bersakit tetap dijunjung tinggi.
Pernyataan Sang Kakak
Lantas, bagaimana tanggapan keluarga? Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya), yang tak lain adalah kakak kandung Gus Yaqut, angkat bicara. Ia menyerahkan sepenuhnya masalah ini pada proses hukum yang berjalan.
"Sebagai kakak tentu secara emosional saya ikut merasakan. Tapi masalah hukum terserah proses hukum. Saya sama sekali tidak ikut campur," tegas Gus Yahya.
Dia juga memastikan bahwa organisasi yang dipimpinnya, PBNU, bersih dari kasus ini. Menurutnya, tindakan individu tak bisa serta-merta dianggap mewakili organisasi.
"PBNU tidak terkait. Tindakan individu tidak mewakili organisasi," pungkasnya.
Kasus ini jelas masih panjang. Pemeriksaan terhadap Aizzudin mungkin akan membuka babak baru, atau justru menguatkan fakta-fakta yang sudah ada. Kita tunggu saja perkembangan selanjutnya.
Artikel Terkait
Pemprov NTB dan ITDC Bahas Penanganan Banjir Terpadu di KEK Mandalika
Deva Mahenra Pulang ke Makassar untuk Antar Nenek ke Peristirahatan Terakhir
Jumlah Pengungsi di Tiga Provinsi Sumatera Menyusut, Sumatera Barat Nol Kasus
PSG Hadapi Chelsea di Parc des Princes, Babak 16 Besar Liga Champions Dimulai