Seorang warga negara Amerika Serikat menjadi korban pengeroyokan di Batam. Insiden yang melibatkan taksi online ini berawal dari cekcok, sebelum akhirnya berujung ricuh dan kekerasan.
Menurut keterangan polisi, peristiwa itu terjadi pada Rabu dini hari, tepatnya sekitar pukul 02.40 WIB. Lokasinya di depan Cafe One Spot & Lounge, yang terletak di Komplek Wiramustika, Sei Jodoh, Batu Ampar.
Kanit Reskrim Polsek Batu Ampar, Iptu Brata Ul Usna, mengonfirmasi bahwa satu pelaku berinisial AA (24) sudah diamankan. Penangkapan dilakukan sehari setelah kejadian, yakni Kamis, di sebuah indekos di kawasan Kampung Pelita, Lubuk Baja.
"Pelaku berinisial AA (24) telah kami amankan pada Kamis (26/2) di kawasan indekos Kampung Pelita, Lubuk Baja," jelas Brata kepada awak media pada Jumat.
Lalu, bagaimana cerita lengkapnya? Kronologinya dimulai ketika korban, seorang pria berinisial DJ, bersama seorang temannya memesan taksi lewat aplikasi. Nah, di sinilah awal masalah. Lewat sambungan telepon dalam aplikasi, sang sopir diduga sudah melontarkan kata-kata yang tak sedap didengar.
Ketegangan pun memuncak saat sopir tiba di lokasi penjemputan. Bukannya mereda, sopir malah turun dari mobil dengan wajah penuh amarah. Ia langsung menyerang DJ.
Teman korban yang ada di tempat tentu saja berusaha melerai. Sayangnya, upaya itu justru memperkeruh keadaan. Beberapa saat kemudian, rekan dari sopir datang menghampiri. Alih-alih berdamai, mereka malah ikut serta mengeroyok DJ.
Akibatnya cukup parah. DJ mengalami memar di kedua tangan dan sikunya. Nasib lebih buruk dialami temannya yang berusaha melerai. Ia harus menanggung luka bengkak di pipi, bibir robek, plus luka-luka di tangan dan kaki.
Kasus ini kini masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Polisi tengah mengusut kemungkinan keterlibatan pihak lain dan motif di balik kekerasan yang menimpa warga asing tersebut.
Artikel Terkait
Asbanda Dorong BPD Tinggalkan Peran Administratif, Jadi Penggerak Ekonomi Daerah
Polisi Terbitkan SP3 untuk Rismon Sianipar dalam Kasus Ijazah Jokowi
Polisi Tangkap 10 Tersangka Pengeroyokan Brutal terhadap Kepala Desa di Lumajang
IMX 2026 Gelar Pameran Modifikasi di Kawasan Candi Prambanan