Tentang Ormas, Partai Politik, dan Kedewasaan Demokrasi Bangsa
(Sebuah catatan reflektif untuk membangun kesadaran politik publik)
Demokrasi itu tak pernah hadir dalam keadaan matang. Ia tumbuh. Melalui perdebatan, lewat kesalahan, dan butuh keberanian. Tapi yang paling penting, ia memerlukan kesadaran kolektif dari rakyatnya sendiri. Di Indonesia sekarang, politik sering kali cuma dilihat sebagai kontestasi lima tahunan. Padahal, keputusan sebuah organisasi rakyat untuk tetap jadi ormas atau berubah jadi partai politik sebenarnya jauh lebih dalam. Ini menyentuh pertanyaan inti: bagaimana seharusnya rakyat hadir dalam kekuasaan?
Rencana sebuah gerakan rakyat untuk menentukan arah masa depannya tetap di luar sistem atau masuk ke dalamnya adalah momen penting. Bukan cuma buat organisasi itu, tapi buat kita semua. Ini saatnya bicara jernih. Tenang. Dan yang utama, dewasa. Soal makna ormas, partai, dan tanggung jawab politik dalam demokrasi yang masih terus mencari bentuk.
I. Demokrasi dan Ilusi Kekuasaan
Sejak reformasi 1998, Indonesia sudah menjalankan sistem demokrasi elektoral. Pemilu rutin digelar, partai politik tumbuh subur, kebebasan berekspresi dijamin. Tapi, demokrasi tak otomatis menjamin kedaulatan rakyat benar-benar terwujud. Di balik prosedur yang tampak rapi, sering bersembunyi relasi kuasa yang timpang. Modal kerap lebih menentukan ketimbang gagasan. Popularitas mengalahkan kapasitas. Kompromi elite acapkali menyingkirkan suara dari akar rumput.
Di sinilah ilusi besar itu muncul. Seolah-olah dengan masuk ke dalam kekuasaan, rakyat langsung berdaulat. Padahal, sejarah baik di sini maupun di banyak negara justru menunjukkan hal sebaliknya. Kekuasaan sering kali menjauhkan aktor politik dari basis sosial yang dulu mereka wakili.
Maka, pertanyaan mendasarnya bukan “bagaimana merebut kekuasaan”. Tapi, untuk apa kekuasaan itu digunakan dan bagaimana ia diawasi.
II. Ormas: Kesadaran yang Bekerja dalam Sunyi
Fungsi ormas dalam demokrasi sering diremehkan. Padahal, perannya vital. Ia adalah ruang pembentukan kesadaran, tempat nilai-nilai diperjuangkan tanpa tekanan harus mengejar suara. Wadah pendidikan politik yang tak terburu-buru oleh target elektoral.
Sebagai ormas, sebuah gerakan punya kebebasan moral. Bisa mengkritik siapa pun tanpa waswas kehilangan kursi. Bisa menolak kompromi yang merusak nilai. Bisa berjalan lambat, tapi dalam, membangun fondasi kesadaran warga negara yang paham hak dan kewajibannya.
Tapi, kekuatan ini sekaligus jadi kelemahannya. Ormas tak punya kuasa formal. Tak bisa menandatangani undang-undang, tak mengesahkan anggaran. Suaranya sering cuma jadi gema moral, bergantung pada kemauan penguasa untuk mendengar.
Lalu, di sinilah dilemanya: apakah cukup menjadi suara nurani tanpa kuasa, ketika ketidakadilan yang dihadapi bersifat sistemik dan dilembagakan?
III. Partai Politik: Kekuasaan yang Menggoda
Berbeda dengan ormas, partai politik adalah instrumen resmi untuk mengakses kekuasaan negara. Jembatan antara aspirasi rakyat dan kebijakan publik. Secara teori, partai seharusnya jadi agregator kepentingan, bukan sekadar kendaraan elite.
Namun, praktiknya kerap berkata lain. Politik elektoral butuh biaya besar. Kampanye, logistik, media semua butuh uang. Di titik inilah idealisme diuji. Banyak partai yang lahir dari semangat perubahan akhirnya terjerat logika modal dan oligarki. Bukan karena niat awalnya buruk, tapi sistem memaksa mereka berkompromi demi bertahan hidup.
Transformasi dari gerakan sosial jadi partai politik juga mengubah budaya organisasi. Dari kolektif ke hierarkis. Dari deliberatif ke instruktif. Dari nilai ke kalkulasi. Tak semua gerakan siap menjalani transisi ini tanpa kehilangan jati diri.
Pertanyaannya jadi semakin tajam: apakah masuk ke sistem berarti mengubah sistem, atau justru diubah oleh sistem itu sendiri?
Artikel Terkait
Kemenkes Hentikan Sementara Program Dokter Spesialis Mata Unsri Usai Dugaan Pungli dan Perundungan
Mobil Dinas Terjun ke Kanal, Dua Pegawai Bank Tewas di Pelalawan
Sjafrie Sjamsoeddin Pererat Kemitraan Pertahanan Indonesia-Pakistan di Islamabad
Kantor Pusat DJP Digeledah KPK, Terkait Kasus Suap Pengurangan Pajak Rp75 Miliar