Menariknya, meski masih cukup lama, persiapan penyelenggaraan Ibadah Haji 2026 sudah mulai disiapkan dari sekarang. Terakhir, evaluasi menyeluruh terkait izin pemanfaatan dan alih fungsi hutan akan dilakukan.
Namun begitu, di luar kesembilan poin utama itu, Puan menyebut perhatian DPR masih tertuju pada satu hal: penanganan banjir dan longsor di Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh. Fokusnya kini bergeser ke fase pemulihan.
“Terkait penanganan bencana banjir dan tanah longsor di Sumatera yang telah memasuki fase rekonstruksi dan rehabilitasi pasca bencana, DPR RI telah membentuk Satuan Tugas Pemulihan Pasca Bencana,”
jelasnya. Tujuannya jelas: memastikan koordinasi antar kementerian, lembaga, dan pemda berjalan mulus.
“Sehingga proses rehabilitasi dan rekonstruksi dapat berlangsung lebih cepat, tepat manfaat, dan tepat waktu,”
tambah Puan. Agenda sidang ini, terlihat jelas, tak hanya sekedar wacana tetapi diharapkan bisa langsung menyentuh persoalan riil di lapangan.
Artikel Terkait
Mobil Dinas Terjun ke Kanal, Dua Pegawai Bank Tewas di Pelalawan
Sjafrie Sjamsoeddin Pererat Kemitraan Pertahanan Indonesia-Pakistan di Islamabad
Kantor Pusat DJP Digeledah KPK, Terkait Kasus Suap Pengurangan Pajak Rp75 Miliar
Fatah Tegaskan: Gaza Harus Dipimpin Menteri Otoritas Palestina