Pendekatan Mazhab Syafi’i terasa lebih lentur. Melukai jenazah tetap haram, tapi hukum itu bisa berubah. Kuncinya ada pada ‘maslahat’ kebaikan atau manfaat yang lebih besar. Dalam kitab-kitab Syafi’iyyah, membedah jenazah diperbolehkan jika tujuannya jelas: untuk kepentingan hukum, kemaslahatan umum, atau bahkan menyelamatkan nyawa orang lain. Gara-gara pendekatan ini, mazhab Syafi’i sering jadi rujukan dalam diskusi otopsi di zaman sekarang.
Mazhang Hanbali: Timbang Dampaknya
Mazhab Hanbali berangkat dari prinsip yang sama: jaga kehormatan jenazah. Tapi mereka punya logika yang praktis. Kalau tidak diotopsi justru bikin kerusakan lebih parah contohnya, pelaku kejahatan besar bisa kabur ya otopsi itu dibolehkan. Tentu saja, prosedurnya harus dilakukan oleh ahlinya, dengan penuh adab, dan sebatas yang diperlukan aja.
Suara Ulama Masa Kini
Seiring majunya ilmu forensik dan hukum, ulama kontemporer banyak yang bersuara lantang. Intinya, otopsi jangan asal dilakukan. Tapi dalam kondisi tertentu, itu justru diperlukan.
Misalnya untuk menyelidiki kasus kriminal yang pelik.
Atau untuk penelitian medis menghadapi wabah penyakit menular.
Bahkan untuk pendidikan calon dokter, demi menyelamatkan lebih banyak jiwa ke depannya.
Pendapat ini sejalan banget dengan maqāṣid al-syarī‘ah, tujuan utama syariat Islam, yaitu menjaga jiwa dan menegakkan keadilan.
Penutup
Jadi, perbedaan pandangan antar mazhab ini justru menunjukkan sesuatu yang penting: fikih Islam itu fleksibel. Ia bisa menjawab tantangan zaman tanpa meninggalkan prinsip utamanya. Kehormatan jenazah tetap nomor satu, tapi ruang untuk keadilan dan kemaslahatan bersama tetap terbuka.
Dengan melihat perbandingan ini, kita jadi paham. Persoalan otopsi nggak cuma hitam-putih halal haram. Ia adalah hasil pertimbangan yang rumit, memadukan etika, hukum, dan kepentingan sosial. Begitulah hukum Islam. Berakar kuat pada nilai-nilai syariat, tapi tetap mampu menjawab realitas yang terus berubah.
Artikel Terkait
Trump Ancang-ancang Pukul Iran dengan Dua Pukulan: Sanksi 25% dan Ancaman Militer
Ketika Kritik Dibalas Laporan: Ruang Dialog yang Kian Menyempit
Kader PSI Semarang Berontak, Susunan Pengurus Dituding Tak Sesuai Kesepakatan
Tiket Domestik Melambung, Rakyat Terpaksa Kabur ke Luar Negeri