Sekolah juga tak boleh tinggal diam. Pendidikan literasi digital dan penguatan tentang batasan diri harus masuk dalam kurikulum, bukan sekadar tambahan.
Di sisi lain, platform digital punya tanggung jawab besar. Mereka harus menyediakan sistem keamanan dan mekanisme pelaporan yang benar-benar bekerja, bukan sekadar jadi fitur pajangan.
Negara? Jelas tidak boleh absen. Regulasi yang melindungi anak di ruang digital harus ditegakkan, didukung dengan kampanye edukasi yang gencar. Penanganannya tidak bisa cuma reaktif, menunggu korban berjatuhan dulu. Pendekatan preventif jauh lebih penting untuk mempersempit ruang gerak pelaku.
Pada intinya, child grooming ini soal kepedulian sosial bersama. Bukan cuma urusan hukum. Ketika masyarakat makin peka dan berani bicara, pelaku akan semakin sulit bergerak.
Ruang digital seharusnya jadi tempat yang aman untuk anak belajar dan bermain. Menyadari ancaman ini adalah langkah awal. Tapi kesadaran tanpa aksi itu percuma. Melindungi anak-anak kita adalah tugas kolektif. Dan upaya itu harus dimulai sekarang, sebelum ancaman yang tak kasat mata ini merenggut lebih banyak korban.
Artikel Terkait
Royce ONeale Bawa Phoenix Suns Kalahkan Lakers di Detik Terakhir
Polisi Tangkap Pria di Sinjai Timur Diduga Aniaya Tetangga Gara-gara Sapi Masuk Kebun
LPDP Tegaskan Awardee Wajib Jaga Nama Baik Indonesia dan Kembali untuk Mengabdi
Levis Ajak Konsumen Bijak Gunakan THR untuk Belanja Fashion yang Awet