Suasana malam di Dusun Kirasa, Bulukumba, biasanya tenang. Namun, Jumat malam lalu, sekitar pukul sembilan lebih, ketenangan itu pecah oleh teriakan minta tolong. Teriakan itu berasal dari rumah semi permanen Abdullah.
Warga yang mendengar langsung berhamburan. Mereka menemukan Abdullah sudah bersimbah darah. Panik pun menyebar. Ada yang berusaha menolong, ada pula yang buru-buru memanggil ambulans desa. Sayangnya, semua usaha itu sia-sia. Saat tiba di Rumah Sakit HA. Sultan Dg Radja, nyawa Abdullah tak tertolong.
“Innalillah,..Pak Abdullah meninggal dunia diduga ditikam anak tirinya,” ujar Arman, seorang warga Desa Palambarae, mengenang kejadian yang mengguncang kampung mereka.
Pelakunya? Seorang remaja berinisial W, baru 15 tahun. Dialah anak tiri korban. Polisi dengan cepat meringkusnya. Saat ini W mendekam di Mapolres Bulukumba untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Menurut penyelidikan, motifnya sederhana sekaligus mengerikan: motor. W ngotot minta dibelikan sepeda motor. Ibunya, yang jelas tak punya kemampuan ekonomi untuk itu, coba mengajak anaknya berunding. Ibu itu bilang, W boleh punya motor asal mau bekerja dulu. Hasil kerjanya nanti bisa untuk bayar cicilan.
Jawaban itu malah memicu amarah W. Bukannya mengerti, dia malah memukul ibunya sendiri.
Melihat itu, Abdullah si ayah tiri tentu marah. Dia menegur W agar tidak kasar kepada ibunya. Malam itu, Abdullah tampaknya sama sekali tak menduga bahaya mengintai. Dia masih sempat berbincang biasa dengan W di belakang dapur rumah mereka.
Lalu, tiba-tiba. Tanpa peringatan, W menghunuskan pisau. Tusukan mengarah ke bagian perut samping Abdullah, dan merenggut nyawanya.
Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Muh Ali, membenarkan hal itu.
“Motifnya pelaku minta dibelikan sepeda motor. Tidak dibelikan orang tuanya karena terbatas ekonominya,” jelasnya, Sabtu (10/1/2026).
Setelah beraksi, W sempat kabur. Tapi polisi berhasil menangkapnya dan membawanya ke Satreskrim untuk diperiksa lebih lanjut. Dalam foto yang beredar, terlihat W duduk di lantai, tangan terikat, mengenakan kaos hijau daun dan celana hitam.
Kini, konsekuensi menunggu. Remaja 15 tahun itu terancam hukuman penjara hingga 20 tahun karena menghilangkan nyawa orang tua. Proses hukum masih berjalan. Polisi mengatakan akan memeriksa saksi-saksi lain untuk melengkapi berkas perkara. Sebuah keluarga hancur, hanya karena sebuah permintaan yang tak terkabul.
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Sidak Gudang Bulog Magelang, Pastikan Stok Beras Aman
INFID Kritik Garis Kemiskinan BPS dan Anggaran MBG yang Dinilai Tidak Berkelanjutan
Mantan Aktivis Kritik Dominasi Broker Politik dalam Praktik Money Politics
Profesor Hedar Soroti Tantangan Hukum Atasi Dampak Negatif Algoritma