Kondisi Terkini Pelaku Ledakan SMAN 72: Masih Lemas dan Belum Boleh Diperiksa
Kombes Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya, memberikan keterangan terbaru mengenai kondisi Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) pelaku ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta. Menurut Budi, kondisi kesehatan pelaku masih belum memungkinkan untuk dimintai keterangan karena masih mengalami lemas dan pusing setelah alat selang makanannya dilepas.
Koordinasi dengan Dokter dan Lembaga Pendamping
Budi Hermanto menjelaskan bahwa penyidik masih terus berkoordinasi dengan tim dokter yang menangani pelaku. Proses pemeriksaan terhadap pelaku ledakan SMAN 72 ini juga akan melibatkan beberapa lembaga pendamping, termasuk KPAI, Bapas, APSIFOR, dan P3A, untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan untuk anak di bawah umur.
Proses Penyidikan Masih Terkendala Kondisi Kesehatan
Penyidik hingga saat ini masih kesulitan untuk mendalami asal-usul bahan yang digunakan pelaku dalam merakit bom. Hal ini disebabkan karena ABH belum dapat dimintai keterangan secara langsung akibat kondisi kesehatannya yang belum pulih sepenuhnya.
Riwayat Perawatan dan Kondisi Kesehatan Pelaku
Sebelumnya, pelaku ledakan SMAN 72 dilaporkan mengalami dekompresi kepala dan harus menjalani operasi. Setelah sempat dirawat intensif di ruang ICU, kondisi pelaku kini sudah membaik dan telah dipindahkan ke kamar rawat inap biasa. Pemeriksaan lengkap oleh penyidik baru akan dilakukan setelah kondisi pelaku dinyatakan benar-benar pulih oleh tim medis.
Artikel Terkait
Program Beasiswa S1 Guru 2026: Pengalaman Mengajar Dikonversi Jadi SKS
DPR dan Pemerintah Gelar Rapat Lanjutan untuk Pemulihan Aceh
KPK Amankan Delapan Orang di Kantor Pajak Jakut Terkait Dugaan Suap Pengurangan Pajak
KPK Gelar OTT di Kantor Pajak Jakarta Utara, Pegawai dan Wajib Pajak Diamankan