KPK Buka Peluang Periksa Gubernur Malut di Balik Suap Pajak Rp75 Miliar

- Senin, 12 Januari 2026 | 14:20 WIB
KPK Buka Peluang Periksa Gubernur Malut di Balik Suap Pajak Rp75 Miliar

Kasus suap pajak yang melibatkan PT Wanatiara Persada (WP) terus bergulir. KPK tak menutup kemungkinan untuk memanggil sejumlah pejabat daerah. Nama Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, pun disebut-sebut berpotensi masuk dalam daftar panggilan, meski fokus penyidikan untuk sementara masih di Jakarta.

Operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada 9 Januari 2026 lalu memang membuka kotak Pandora. Lima orang sudah ditetapkan sebagai tersangka, mulai dari pejabat pajak hingga staf perusahaan. Mereka kini mendekam di Rutan KPK.

Nilai suapnya fantastis. Semuanya berawal dari pemeriksaan PBB perusahaan tambang nikel itu untuk tahun 2023. Awalnya, ditemukan potensi kekurangan bayar hingga Rp75 miliar. Tapi, entah bagaimana prosesnya, angka itu tiba-tiba merosot drastis.

“Kalau dalam penyidikan ditemukan fakta hukum lain yang melibatkan pihak-pihak tertentu, baik dari otoritas pajak maupun perusahaan, tentu akan kami dalami,”

kata Asep Guntur Rahayu, Plt. Deputi Penindakan KPK, di Jakarta.


Halaman:

Komentar