Di sisi lain, ada yang melihat sesuatu yang lebih gelap. Negara dalam negara itu nyata, berkeliaran di depan mata. Tapi banyak yang pura-pura buta. Mereka bilang ini cuma perubahan, sementara kedaulatan terancam. Mereka teriak NKRI harga mati, tapi abai pada musuh dalam selimut. Mereka bicara persatuan dan perdamaian, sementara penghinaan terhadap bangsa dibiarkan tumbuh.
Bagi yang waspada, ini adalah embrio Singapura kedua. Tanda akan bubarnya NKRI. Tapi jawaban yang datang selalu sama: kemajuan masa depan.
Berlaku Hukum Perang – bukan Hukum Pidana Sipil dan yang berlaku situasi darurat militer. Maka undang-undang yang berlaku “UU Subversif”.
Jadi, apa lagi yang ditunggu? Rakyat harus bertindak, dan cepat. Menyelamatkan kedaulatan yang tinggal cerita.
Terlambat bertindak, Indonesia tertawan hanya untuk menunda tangis. Kaum pribumi akan musnah. Dan negeri ini, yakinlah, akan menjadi Singapura kedua.
Artikel Terkait
Tiga Eks Petinggi Pertamina Divonis 9-10 Tahun Penjara atas Korupsi Minyak
Jadwal Imsak dan Salat untuk Warga Medan Besok, 27 Februari 2026
Fiorentina Lolos Dramatis Usai Dihajar Hattrick Mazurek di Liga Konferensi Eropa
Gubernur Kaltim Jelaskan Mobil Dinas Rp8,5 Miliar Ditempatkan di Jakarta