Pernyataan kontroversial DS di Instagram masih terus bergulir. Alumni LPDP itu ramai dikecam setelah mengunggah video paspor Inggris milik anak keduanya, disertai caption yang dinilai merendahkan status kewarganegaraan Indonesia. Nah, kini Kementerian Hukum angkat bicara.
Menurut keterangan resmi, status kewarganegaraan anak DS ternyata masih WNI. Ya, masih warga negara Indonesia.
Widodo, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham, memberikan penjelasan saat jumpa pers di kantornya, Kamis lalu. Dia membeberkan fakta menarik: Inggris, tempat anak DS dilahirkan, bukan negara penganut ius soli. Artinya, kelahiran di sana tak otomatis memberi kewarganegaraan Inggris.
"Ini jadi pertanyaan, kan?" ujar Widodo.
"Anaknya lahir di Inggris, tapi Inggris tidak menganut ius soli. Kewarganegaraan mereka tidak ditentukan semata-mata oleh tempat kelahiran."
Pernyataannya itu sekaligus menggarisbawahi bahwa klaim DS dalam unggahannya patut dipertanyakan.
Status Keluarga Masih WNI, Tapi Ada Pelanggaran
Widodo menegaskan, berdasarkan data administrasi, DS, suami, dan anaknya hingga detik ini tercatat sebagai Warga Negara Indonesia. Namun begitu, dia menyoroti tindakan DS yang dinilai melampaui batas.
Menginformasikan atau mengalihkan status kewarganegaraan anak yang masih di bawah umur apalagi dengan cara yang ramai di media sosial dinilainya sebagai pelanggaran hak perlindungan anak.
"Usianya masih kecil, belum dewasa. Dari garis keturunan, ya jelas statusnya WNI," tutur Widodo.
"Tapi orang tuanya ini... membuat seolah-olah si anak jadi warga negara asing. Ini kan jelas melanggar hak anak. Dan tentu saja, kesalahan ada di pihak orang tuanya."
Polemik ini, di sisi lain, menyisakan pertanyaan tentang motivasi di balik unggahan tersebut. Sorotan publik tampaknya belum akan mereda dalam waktu dekat.
Artikel Terkait
Helikopter PK-CFX Hilang Kontak di Sekadau, Delapan Orang dalam Pencarian
detikcom dan BAKTI Komdigi Gelar Apresiasi Konektivitas Digital 2026 untuk Para Penghubung Negeri
Basarnas Kerahkan Tim Gabungan Cari Helikopter Hilang di Sekadau
Wakil Ketua MPR Desak Pengakuan Hak Perempuan Adat untuk Hadapi Krisis Iklim dan Pangan