Mayat seorang ibu dan putrinya yang berusia lima tahun akhirnya berhasil diidentifikasi. Mereka adalah SY (36) dan NCQ (5). Jenazah keduanya ditemukan di sebuah kolam bekas asrama polisi di Dusun Rejoagung, Ploso, Jombang. Setelah melalui pemeriksaan, penyebab kematian mereka terungkap: mati lemas.
Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Dimas Robin Alexander, memberikan penjelasan kepada awak media di Mapolres Jombang, Kamis lalu. Menurutnya, hasil autopsi menunjukkan waktu kematian korban terjadi antara 48 hingga 100 jam sebelum penemuan. Artinya, sekitar dua sampai lima hari sebelumnya.
"Kesimpulan dokter forensik, kematian diakibatkan mati lemas karena menghirup asap dan adanya luka bakar di area kulit," ujar Dimas.
Dia menegaskan, "Mereka meninggal di TKP (bekas aspol) karena mati lemas. Terbakarnya dalam kondisi masih hidup."
Artikel Terkait
Mobil Listrik Tabrak Separator Busway, Lalu Lintas Gatot Subroto ke Kuningan Tersendat
KrisFlyer Singapore Airlines Tembus 10 Juta Anggota, Kini Fokus pada Ekosistem Gaya Hidup
Mahasiswi Diserang Saat Tunggu Sidang Skripsi di UIN Suska Pekanbaru
Anak Buron Riza Chalid Divonis 15 Tahun Penjara dan Ganti Rugi Rp 2,9 Triliun