Mayat seorang ibu dan putrinya yang berusia lima tahun akhirnya berhasil diidentifikasi. Mereka adalah SY (36) dan NCQ (5). Jenazah keduanya ditemukan di sebuah kolam bekas asrama polisi di Dusun Rejoagung, Ploso, Jombang. Setelah melalui pemeriksaan, penyebab kematian mereka terungkap: mati lemas.
Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Dimas Robin Alexander, memberikan penjelasan kepada awak media di Mapolres Jombang, Kamis lalu. Menurutnya, hasil autopsi menunjukkan waktu kematian korban terjadi antara 48 hingga 100 jam sebelum penemuan. Artinya, sekitar dua sampai lima hari sebelumnya.
"Kesimpulan dokter forensik, kematian diakibatkan mati lemas karena menghirup asap dan adanya luka bakar di area kulit," ujar Dimas.
Dia menegaskan, "Mereka meninggal di TKP (bekas aspol) karena mati lemas. Terbakarnya dalam kondisi masih hidup."
Artikel Terkait
Rumah Terduga Bandar Narkoba Digeruduk Massa, Kericuhan Keempat Terjadi di Rohil
Gagalnya Perundingan AS-Iran Dorong Harga Minyak Tembus US$100, Saham Migas RI Menguat
Foton eMiler, Truk Listrik dengan Kabin Lapang dan Akselerasi Halus, Siap Operasi di Indonesia
Dolar AS Melonjak ke Level Tertinggi Seminggu Usai Trump Perintahkan Blokade Selat Hormuz