Roy Suryo Tampil Mewah di Polda, Polemik Ijazah Jokowi Kembali Menghangat

- Jumat, 16 Januari 2026 | 09:50 WIB
Roy Suryo Tampil Mewah di Polda, Polemik Ijazah Jokowi Kembali Menghangat

Roy Suryo ke Polda: Sorotan Barang Mewah dan Gugatan Ijazah yang Tak Kunjung Reda

Suasana di Polda Metro Jaya Kamis lalu (15/1) kembali memanas. Roy Suryo, yang kini berstatus tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden Jokowi, datang dengan penampilan yang tak biasa dan membawa isu lama yang masih terasa panas.

Perhatian publik langsung terbelah. Di satu sisi, ada langkah hukum yang serius. Di sisi lain, gaya penampilannya justru yang banyak disorot. Roy tampil dengan sepatu Louis Vuitton dan ikat pinggang Hermès, dua merek yang sudah jadi simbol kemewahan sejak abad ke-19. Padahal, biasanya penampilannya lebih sederhana.

Ia tak sendirian. Refly Harun, Jahmada Girsang, dan dr. Tifauzia Tyassuma mendampinginya. Kehadiran mereka seperti sinyal bahwa perkara ini masih jauh dari kata selesai, baik di pengadilan maupun di ruang publik.

Kedatangannya ini disebut sebagai respons atas pelimpahan berkas kasusnya ke Kejaksaan. Tapi Roy punya agenda lain. Ia kembali melontarkan pertanyaan yang sama: kenapa ijazah Presiden Joko Widodo belum juga dibuka untuk publik?

"Kita menyambut baik KIP, kemarin pada perkara yang diajukan Bonatua Silalahi yaitu salinan ijazah milik Joko Widodo... sifatnya adalah terbuka," ujarnya.

Dia bersikeras. Dokumen itu, menurutnya, adalah informasi publik. Tidak ada alasan untuk disembunyikan. "Saya sudah mendapatkan petunjuk bahwa ada di antara lima dokumen di KPUD dan KPU itu adalah tidak berkesesuaian dengan faktanya," tambah Roy, tanpa merinci lebih jauh.

Kasus ini memang berliku. Polda Metro Jaya sendiri sudah pernah menyatakan bahwa ijazah Jokowi asli berdasarkan uji forensik. Namun pernyataan itu tak serta merta menghentikan polemik. Justru, beberapa tokoh seperti Roy, Rismon Sianipar, dan dr. Tifa malah ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap menyebar tuduhan tak berdasar.

Nah, dua hari sebelum Roy datang ke Polda, Komisi Informasi Pusat (KIP) sudah lebih dulu memutuskan perkara terkait. Sidang yang digelar Selasa (13/1) itu akhirnya mengabulkan gugatan Bonatua Silalahi terhadap KPU.

"Amar putusan, memutuskan, menerima permohonan untuk seluruhnya," kata Ketua Majelis KIP, Handoko Agung Saputro, dalam putusannya.

Putusan itu jelas dan tegas. Ijazah Jokowi yang digunakan dalam pencalonan presiden dinyatakan sebagai informasi publik yang terbuka. Tidak ada lagi ruang untuk diklasifikasikan sebagai rahasia. "Menyatakan informasi salinan ijazah atas nama Joko Widodo... merupakan informasi yang terbuka," tegas Handoko.

Ini prinsip penting. Bagi KIP, transparansi dokumen calon pejabat negara adalah bagian dari akuntabilitas. Bonatua, sang penggugat, mengaku menemukan sembilan elemen data yang disamarkan dalam salinan ijazah yang ia terima mulai dari nomor ijazah hingga tanda tangan rektor UGM.

Kuasa hukumnya berargumen, penutupan data-data itu tak punya dasar hukum yang kuat. Bonatua sendiri menegaskan ini bukan untuk kepentingan pribadi. "Ini untuk kepentingan publik, walaupun saya yang meneliti," katanya. Ia menyebut penelitiannya sudah dipublikasikan dan berangkat dari masalah publik: ijazah yang ia sebut "misterius".

Kini, dengan berkas yang sudah di tangan Kejaksaan dan putusan KIP yang menguatkan hak publik untuk tahu, bola ada di dua lapangan yang berbeda. Roy Suryo dan kawan-kawan harus berhadapan dengan proses hukum. Sementara tuntutan untuk transparansi total, lewat putusan KIP, mendapat angin segar.

Pertanyaannya sekarang, apakah putusan itu akan benar-benar mengakhiri misteri yang sudah berlarut-larut ini? Atau justru jadi babak baru dari perdebatan yang tak kunjung usai? Waktu yang akan menjawab.

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar