Video itu tiba-tiba membanjiri linimasa. Tampak sebuah BMW putih melaju kencang di malam hari. Yang bikin sorotan, pelatnya: dinas Kemhan 51692-00. Dalam sekejap, rekaman itu jadi perbincangan hangat warganet.
Menanggapi viralnya video tersebut, Kementerian Pertahanan langsung angkat bicara. Mereka menyatakan pelat dinas itu palsu. "Tidak sah," tegas mereka, dan menegaskan tidak pernah mengeluarkan izin untuk penggunaan pelat tersebut.
Marsekal Pertama Toni Setiawan, Karoum Setjen Kemhan, memberikan penjelasan rinci. Jenderal tempur TNI AU itu menyampaikan hal ini kepada media pada Minggu, 11 Januari 2026.
“Sesuai ketentuan, kendaraan dinas di lingkungan Kemhan berwarna hitam. Lagipula, sedan BMW tidak termasuk dalam daftar inventaris kendaraan dinas kami,” ujarnya.
Menurut Toni, penelusuran data inventaris dari Biro Umum Setjen Kemhan membuktikan hal itu. Nomor pelat 51692-00 ternyata sudah tidak terdaftar lagi karena masa berlakunya habis.
Lalu, dari mana asalnya pelat itu? Rupanya, pelat tersebut punya sejarah. Ia pernah digunakan secara resmi oleh Mayjen TNI (Purn) Sudibyo, saat masih menjabat sebagai Warek I Unhan RI.
“Namun izin penggunaannya berakhir pada 1 Juni 2025 dan tidak diperpanjang. Ini bukan kali pertama pelat ini disalahgunakan. Pelat yang sama pernah dipasang di Toyota Fortuner dan juga viral di awal 2025,” jelas Toni.
Dia menegaskan keras bahwa penyalahgunaan atribut dinas seperti ini adalah pelanggaran hukum. “Ini sama sekali bukan cerminan kebijakan institusi,” tegasnya.
Di sisi lain, langkah penertiban sudah diambil. Saat ini Kemhan dikatakan sedang berkoordinasi dengan POM TNI, Polri, dan aparat penegak hukum setempat untuk menindaklanjuti kasus ini.
“Kami juga mengimbau masyarakat untuk menyikapi setiap informasi di media secara bijak. Tunggu klarifikasi resmi,” pungkas Toni mengakhiri pernyataannya.
Jadi, kasus BMW putih ngebut itu kini masuk dalam proses hukum. Dari klarifikasi resmi, terang benderang bahwa mobil mewah itu sama sekali tidak punya hubungan dengan kendaraan dinas resmi Kemhan.
Artikel Terkait
Ghost in the Cell Dirilis di 86 Negara, Joko Anwar Angkat Horor Penjara dengan Kritik Sosial
Kisah di Balik Nama Unik Klinik Lacasino, Warisan dr. Farid Husain di Makassar
Dinas Peternakan Bone Perketat Pengawasan Hewan Kurban Jelang Idul Adha
Remaja 17 Tahun Ditahan Usai Bawa Kabur Pelajar Perempuan Selama Tiga Bulan