Lalu, dari mana asalnya pelat itu? Rupanya, pelat tersebut punya sejarah. Ia pernah digunakan secara resmi oleh Mayjen TNI (Purn) Sudibyo, saat masih menjabat sebagai Warek I Unhan RI.
Dia menegaskan keras bahwa penyalahgunaan atribut dinas seperti ini adalah pelanggaran hukum. “Ini sama sekali bukan cerminan kebijakan institusi,” tegasnya.
Di sisi lain, langkah penertiban sudah diambil. Saat ini Kemhan dikatakan sedang berkoordinasi dengan POM TNI, Polri, dan aparat penegak hukum setempat untuk menindaklanjuti kasus ini.
Jadi, kasus BMW putih ngebut itu kini masuk dalam proses hukum. Dari klarifikasi resmi, terang benderang bahwa mobil mewah itu sama sekali tidak punya hubungan dengan kendaraan dinas resmi Kemhan.
Artikel Terkait
Buku Gibran End Game Diserahkan ke Kemdikbud, Klaim Wapres Tak Punya Ijazah SMA
Netanyahu Buka Peluang Kemitraan dengan Iran Pasca-Rezim Saat Ini
Travelator YIA Mati Suri, Diduga Demi Lariskan Warung UMKM
Menjaga Marwah Bangsa: Ketika Keluhuran Batin Menjadi Fondasi Negara