Lalu, dari mana asalnya pelat itu? Rupanya, pelat tersebut punya sejarah. Ia pernah digunakan secara resmi oleh Mayjen TNI (Purn) Sudibyo, saat masih menjabat sebagai Warek I Unhan RI.
Dia menegaskan keras bahwa penyalahgunaan atribut dinas seperti ini adalah pelanggaran hukum. “Ini sama sekali bukan cerminan kebijakan institusi,” tegasnya.
Di sisi lain, langkah penertiban sudah diambil. Saat ini Kemhan dikatakan sedang berkoordinasi dengan POM TNI, Polri, dan aparat penegak hukum setempat untuk menindaklanjuti kasus ini.
Jadi, kasus BMW putih ngebut itu kini masuk dalam proses hukum. Dari klarifikasi resmi, terang benderang bahwa mobil mewah itu sama sekali tidak punya hubungan dengan kendaraan dinas resmi Kemhan.
Artikel Terkait
Tiga Eks Petinggi Pertamina Divonis 9-10 Tahun Penjara atas Korupsi Minyak
Jadwal Imsak dan Salat untuk Warga Medan Besok, 27 Februari 2026
Fiorentina Lolos Dramatis Usai Dihajar Hattrick Mazurek di Liga Konferensi Eropa
Gubernur Kaltim Jelaskan Mobil Dinas Rp8,5 Miliar Ditempatkan di Jakarta