Sebuah video yang memicu kemarahan kini viral di berbagai platform media sosial. Rekaman kontroversial itu memperlihatkan seorang wanita dalam keadaan tanpa busana, mengenakan kerudung hitam, sambil melakukan tindakan yang dinilai menghina kitab suci Al-Quran.
Dalam video tersebut, terlihat jelas wanita itu meludahi kitab suci. Tak hanya itu, ia juga melantunkan ayat-ayat suci dengan menyisipkan kata-kata kasar yang sama sekali tidak pantas.
"Ini tuh barang sok suci ya," ucap wanita itu dalam video.
Akun X @dhemit_is_back adalah salah satu yang mengunggah konten ini. Unggahan mereka sekaligus memberi tag langsung kepada akun resmi kepolisian. "Halo @CCICPolri mohon atensinya, terutama wilayah Jawa Timur, kalau kami spill, takut massa yang bergerak," tulisnya. Kekhawatiran akan reaksi publik tampak jelas dari peringatan tersebut.
Di sisi lain, Bareskrim Polri telah mengkonfirmasi bahwa mereka sedang menyelidiki kasus ini. Upaya untuk mengidentifikasi pelaku tengah dilakukan secara intensif.
Kombes Rizki Agung Prakoso, Kepala Subdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, mengatakan, "Sedang kami profiling." Pernyataan itu disampaikannya pada Minggu (23/11/2025), menegaskan bahwa pihak kepolisian serius menangani laporan yang beredar luas ini.
Kejadian seperti ini tentu menyentuh sensitivitas banyak kalangan. Masyarakat pun menunggu tindak lanjut dari penyidik.
Artikel Terkait
Salurkan 88 Ekor Sapi Kurban, Anggota DPR Kawendra Lukistian Wujudkan Arahan Presiden Prabowo di Jember dan Lumajang
Pemerintah Respons Anjloknya Harga TBS Sawit, Buka Masa Transisi Kebijakan Ekspor Satu Pintu hingga Agustus 2026
KPK Periksa Enam Saksi Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Pokmas Jatim yang Seret Wakil Ketua DPRD
Como 1907 Cetak Sejarah, Lolos ke Liga Champions untuk Pertama Kalinya dalam 119 Tahun