Operasi tangkap tangan yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi di akhir pekan lalu benar-benar menyita perhatian. Sasaran mereka adalah lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara. Dari Jumat malam hingga Sabtu, petugas bergerak dan akhirnya menetapkan lima orang sebagai tersangka.
Nama yang paling mencolok adalah Dwi Budi Iswahyu, sang Kepala Kantor Pajak Jakarta Utara sendiri.
Lalu, seperti apa kekayaan pejabat yang kini berstatus tersangka itu? Menyusul penangkapan, publik pun menyoroti Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dia laporkan. Totalnya mencapai Rp 4,8 miliar lebih. Angka yang tidak kecil.
Rinciannya cukup menarik. Mayoritas hartanya ternyata tersimpan dalam bentuk tanah dan bangunan, dengan nilai fantastis hampir Rp 4,75 miliar. Aset propertinya tersebar di beberapa kota, mulai dari Jakarta Selatan, Tangerang, Depok, hingga ke Sukabumi dan Magelang. Sepertinya dia punya selera investasi di sektor properti yang cukup kuat.
Selain itu, dia juga tercatat memiliki beberapa kendaraan. Total nilai kendaraannya sekitar Rp 406 juta, dengan item seperti Toyota Fortuner, BMW tua, hingga motor Honda Rebel. Ada juga harta bergerak lain, kas, dan aset lainnya yang jumlahnya ratusan juta rupiah.
Berikut rincian lengkapnya berdasarkan LHKPN 2024:
Harta Kekayaan Dwi Budi Iswahyu
A. Properti: Tanah & Bangunan
Total: Rp 4.745.689.667
- Sebidang tanah di Sukabumi (320 m²): Rp 11,5 juta.
- Rumah dan tanah di Jakarta Selatan (486 m²/280 m²): Rp 2,53 miliar. Ini yang terbesar.
- Tanah di Depok (100 m²): Rp 80 juta.
- Bangunan di Tangerang (387 m²): Rp 624 juta.
- Rumah di Tangerang Selatan (96 m²/72 m²): Rp 1,3 miliar.
- Lahan luas di Magelang (1.432 m²): Rp 200 juta.
Artikel Terkait
Iran: Ratusan Ambulans Hancur, Kerugian Capai Jutaan Dolar
Jalur Peureulak-Lokop Kembali Dibuka, Akses Darurat Pulih Setelah Banjir Bandang
TNI-Polri Siapkan Petugas Haji 2026 dengan Gemblengan Semi-Militer
Trump Ancam Kolombia dengan Operasi Militer, Gelombang Protes Membanjiri Jalanan