Kepala Kantor Pajak Ditangkap KPK, Hartanya Tembus Rp 4,8 Miliar

- Minggu, 11 Januari 2026 | 11:48 WIB
Kepala Kantor Pajak Ditangkap KPK, Hartanya Tembus Rp 4,8 Miliar

Operasi tangkap tangan yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi di akhir pekan lalu benar-benar menyita perhatian. Sasaran mereka adalah lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara. Dari Jumat malam hingga Sabtu, petugas bergerak dan akhirnya menetapkan lima orang sebagai tersangka.

Nama yang paling mencolok adalah Dwi Budi Iswahyu, sang Kepala Kantor Pajak Jakarta Utara sendiri.

Lalu, seperti apa kekayaan pejabat yang kini berstatus tersangka itu? Menyusul penangkapan, publik pun menyoroti Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dia laporkan. Totalnya mencapai Rp 4,8 miliar lebih. Angka yang tidak kecil.

Rinciannya cukup menarik. Mayoritas hartanya ternyata tersimpan dalam bentuk tanah dan bangunan, dengan nilai fantastis hampir Rp 4,75 miliar. Aset propertinya tersebar di beberapa kota, mulai dari Jakarta Selatan, Tangerang, Depok, hingga ke Sukabumi dan Magelang. Sepertinya dia punya selera investasi di sektor properti yang cukup kuat.

Selain itu, dia juga tercatat memiliki beberapa kendaraan. Total nilai kendaraannya sekitar Rp 406 juta, dengan item seperti Toyota Fortuner, BMW tua, hingga motor Honda Rebel. Ada juga harta bergerak lain, kas, dan aset lainnya yang jumlahnya ratusan juta rupiah.

Berikut rincian lengkapnya berdasarkan LHKPN 2024:

Harta Kekayaan Dwi Budi Iswahyu

A. Properti: Tanah & Bangunan

Total: Rp 4.745.689.667

  1. Sebidang tanah di Sukabumi (320 m²): Rp 11,5 juta.
  2. Rumah dan tanah di Jakarta Selatan (486 m²/280 m²): Rp 2,53 miliar. Ini yang terbesar.
  3. Tanah di Depok (100 m²): Rp 80 juta.
  4. Bangunan di Tangerang (387 m²): Rp 624 juta.
  5. Rumah di Tangerang Selatan (96 m²/72 m²): Rp 1,3 miliar.
  6. Lahan luas di Magelang (1.432 m²): Rp 200 juta.

B. Kendaraan Bermotor

Total: Rp 406.000.000

  1. Mazda Sedan 1987: Rp 10 juta.
  2. BMW 323i 1996: Rp 40 juta.
  3. Motor Piaggio 2014: Rp 17 juta.
  4. Vespa Primavera 2017: Rp 19 juta.
  5. Honda Rebel CMX500 2018: Rp 120 juta.
  6. Toyota Fortuner 2016: Rp 200 juta.

C. Aset Lainnya

  • Harta Bergerak Lain: Rp 185.000.000
  • Surat Berharga: Tidak ada.
  • Kas & Setara Kas: Rp 532.448.881
  • Harta Lain-lain: Rp 151.980.475

Rekap Akhir

  • Total Harta: Rp 6,02 miliar.
  • Total Hutang: Rp 1,15 miliar.
  • Kekayaan Bersih: Rp 4,87 miliar.

Kembali ke kasusnya, siapa saja kelima tersangka itu? Menurut Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, selain Dwi Budi Iswahyu (DWB), ada juga Kepala Seksi Waskon setempat (AGS), seorang Tim Penilai (ASB), seorang konsultan pajak (ABD), dan seorang staf perusahaan tambang (EY).

“Setelah ditemukan kecukupan alat bukti, KPK menetapkan 5 (lima) orang sebagai tersangka,”

kata Asep dalam konferensi pers di Gedung KPK, Minggu (11/1).

Nilai barang bukti yang berhasil diamankan pun tak main-main. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut angkanya mencapai miliaran rupiah.

“Barang bukti yang diamankan dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini dalam bentuk uang, baik rupiah maupun mata uang asing, dan juga logam mulia. Ya, nilainya mencapai sekitar Rp 6 miliar,”

ujar Budi kepada awak media pada Sabtu lalu. Nilai yang hampir menyamai total harta bersih sang tersangka utama. Sungguh ironis.

Editor: Raditya Aulia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar