MURIANETWORK.COM – Lima orang kini resmi berstatus tersangka dalam kasus korupsi pemeriksaan pajak. Mereka langsung digiring ke Rutan KPK usai penetapan, Minggu dini hari tadi. Menariknya, kelimanya tak dipertontonkan ke publik saat konferensi pers. Tapi, para awak media yang menunggu di luar berhasil mengabadikan momen mereka menuju mobil tahanan.
Wajah mereka tak terlihat. Dengan kompak, masing-masing menutupi bagian muka menggunakan selembar kertas. Mereka berjalan berbaris, lalu masuk satu per satu ke dalam mobil.
Dari rompi tahanan bernomor 136, teridentifikasilah Dwi Budi, sang Kepala KPP Madya Jakarta Utara. Tak satu pun dari mereka bersedia berkomentar. Begitu semua tersangka masuk, mobil itu pun melaju cepat, meninggalkan gedung KPK yang sepi.
Lantas, siapa saja kelima orang ini? Selain Dwi Budi, ada Agus Syaifudin yang menjabat sebagai Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi di KPP yang sama. Lalu, Askob Bahtiar dari Tim Penilai. Tidak hanya pegawai pajak, jaringannya merambah ke pihak luar: Abdul Kadim Sahbudin, seorang konsultan pajak, dan Edy Yulianto, staf dari perusahaan terkait, PT WP.
Artikel Terkait
Iran: Ratusan Ambulans Hancur, Kerugian Capai Jutaan Dolar
Jalur Peureulak-Lokop Kembali Dibuka, Akses Darurat Pulih Setelah Banjir Bandang
TNI-Polri Siapkan Petugas Haji 2026 dengan Gemblengan Semi-Militer
Trump Ancam Kolombia dengan Operasi Militer, Gelombang Protes Membanjiri Jalanan