Kasusnya sendiri cukup mencengangkan. Menurut penyelidikan, ada upaya sistematis untuk mengempiskan nilai pajak terutang PT WP. Angkanya tak main-main: dari semula Rp75 miliar, dipangkas drastis hingga hanya tersisa Rp15,7 miliar.
Yang lebih parah, oknum petugas pajak yang terlibat konon meminta imbalan. Fee untuk jasa pengurangan fantastis itu disebut-sebut mencapai Rp8 miliar.
Kini, semua tersangka mendekam. Investigasi masih terus bergulir untuk mengungkap lebih dalam lingkaran kasus ini.
Artikel Terkait
Iran: Ratusan Ambulans Hancur, Kerugian Capai Jutaan Dolar
Jalur Peureulak-Lokop Kembali Dibuka, Akses Darurat Pulih Setelah Banjir Bandang
TNI-Polri Siapkan Petugas Haji 2026 dengan Gemblengan Semi-Militer
Trump Ancam Kolombia dengan Operasi Militer, Gelombang Protes Membanjiri Jalanan