Di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Minggu lalu, Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menjelaskan sebuah keputusan yang menarik perhatian. Pemerintah bakal melibatkan TNI dan Polri untuk melatih para Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) tahun 2026. Alasannya sederhana tapi mendasar: mereka ingin menanamkan kedisiplinan dan kekompakan ala militer kepada para petugas yang akan bertugas di Arab Saudi.
“Kami memberikan persiapan pelatihan ini kepada teman-teman Polri, dari Mabes TNI, kemudian dari Kementerian Pertahanan yang turun langsung,” ujar Dahnil.
“Kenapa? Karena kita ingin mengadaptasi kedisiplinan dan kekompakan tim. Mereka di sana itu seperti tim besar yang harus mengorkestrasi mobilisasi jemaah. Nah, oleh sebab itulah kita butuh kompetensi itu,” sambungnya.
Memang, tantangannya tidak main-main. Untuk musim haji tahun ini saja, jemaah reguler mencapai 203 ribu orang, ditambah lebih dari 17 ribu jemaah haji khusus. Sementara itu, petugas PPIH yang mengikuti diklat sekitar 1.600 orang. Dengan angka sebesar itu, dibutuhkan tim yang solid dan profesional. Tanpa itu, kekacauan bisa saja terjadi.
Maka, digelarlah pelatihan semi-militer. Konsepnya cukup ketat, dengan sistem masuk “barak” layaknya prajurit. Selama sebulan penuh, para calon petugas ini akan digembleng fisik dan mental, sekaligus dibekali pengetahuan yang memadai. Tujuannya satu: memastikan mereka benar-benar siap saat tiba di Tanah Suci.
Menjawab Kritik yang Telah Lama Mengendap
Di sisi lain, Dahnil tak menampik bahwa banyak kritik membayangi penyelenggaraan haji, terutama soal kinerja petugas. Ia mengakui sendiri adanya sejumlah kelemahan.
“Terus terang banyak kelemahan, banyak kekurangan, terutama pada proses rekrutmen,” katanya dengan lugas.
Soal rekrutmen ini memang kerap jadi sorotan. Saat ini, Kementerian Haji dan Umrah masih menggunakan dua model: seleksi dan penunjukan langsung. Waktu untuk membenahi metodologi pun terbatas. Namun, Dahnil berjanji akan ada perbaikan.
“Nah, ke depan yang banyak dikritik tentu terkait metode seleksinya. Mungkin ke depan kami akan melakukan banyak perubahan, terutama terkait transparansi dan akuntabilitas,” ujarnya.
“Dengan penunjukan langsung juga kami harus memastikan itu bisa dipertanggungjawabkan. Nah, itu yang menjadi fokus kami,” tegasnya.
Niat Utama: Melayani, Bukan ‘Nebeng’ Haji
Selain soal prosedur, ada hal lain yang menurut Dahnil tak kalah penting: niat. Ia ingin meluruskan persepsi sejak dini. Tugas utama petugas adalah melayani, bukan mencari celah untuk ‘nebeng’ menunaikan ibadah haji.
“Kritik terhadap petugas itu salah satunya selalu diingatkan jangan sampai ada petugas yang nebeng naik haji. Itu yang paling sering disampaikan,” ucap Dahnil.
“Hal ini harus diluruskan sejak awal bahwa fokus mereka di sana adalah pelayanan jemaah,” lanjutnya.
Namun begitu, bukan berarti mereka sama sekali kehilangan kesempatan untuk beribadah. Dahnil menyebut akan ada pembekalan fikih petugas haji. Dengan begitu, mereka tetap bisa mendapatkan ‘bonus’ ibadah haji tanpa mengabaikan tugas pokoknya. Ada cara-cara tertentu dalam fikih yang memungkinkan hal itu, pungkasnya.
Jadi, lewat pelatihan ketat dan penekanan pada niat, pemerintah berharap bisa membawa perubahan signifikan pada kualitas pelayanan haji Indonesia di tahun-tahun mendatang. Semoga saja.
Artikel Terkait
Kuasa Hukum: Video Maaf Sarwendah Tak Ada Kaitannya dengan Ruben Onsu
Pemkot Makassar Resmi Terima Hibah Lahan 8.188 M² dari PIP untuk Pengembangan Stadion Untia
Harga Emas Antam Stagnan di Rp2,738 Juta per Gram, Buyback Tak Bergerak
Biota Group Matangkan Konsep Umrah Akbar Carter Satu Pesawat Lewat Forum Koordinasi Mitra