Di titik ini, hukum kembali memperlihatkan watak aslinya. Tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas. Atau lebih gamblangnya: garang pada yang berseberangan, dan lembut pada yang dekat dengan kekuasaan.
Kita sudah sering menyaksikan sendiri. Aktivis lingkungan, mahasiswa, warga biasa mereka dengan mudah ditangkap karena aksi protes. Tindakan aparat seringkali represif, bahkan brutal. Tapi lihatlah pada demo terhadap Pandji ini. Aparat terlihat begitu lunak dan akomodatif. Seolah memberi ruang penuh.
Edy menegaskan, andai kata logika pasal karet itu diterapkan secara konsisten, seharusnya aksi demo ini juga bisa dipersoalkan secara hukum. Tapi ketika polisi bersikap lunak pada satu kelompok dan represif pada kelompok lain, pesannya sudah jelas. Yang dijaga bukan hukum, melainkan kepentingan kekuasaan. Ini preseden yang berbahaya.
Suara Akal Waras dari Mahfud MD
Di tengang hiruk-pikuk itu, muncul suara yang menenangkan. Mahfud MD. Mantan Menko Polhukam itu dengan tegas menyatakan materi “Mens Rea” tidak bisa serta-merta dipidana. Alasannya jelas: konteks hukum dan waktu berlakunya aturan. “Itu bukan hinaan. Itu kritik politik,” tegas Mahfud.
Bahkan, Mahfud menyatakan siap membela Pandji secara hukum jika kasusnya dipaksakan. Pernyataan ini penting. Bukan sekadar membela seorang komika, tapi lebih pada membela prinsip negara hukum dan kebebasan berekspresi yang jadi fondasi.
“Ancaman kebebasan berpendapat hari ini datang dari dua arah,” kata Edy menganalisis.
“Dari atas, lewat pasal-pasal karet dan aparat yang bersikap selektif. Dari bawah, melalui relawan kekuasaan dan ‘Termul’ yang bertindak sebagai polisi moral. Mereka menekan ruang kritik dan mengerahkan massa untuk membungkam suara yang berbeda,” tambahnya.
Kalau dibiarkan, ruang publik kita akan terkunci mati. Kritik akan dianggap kejahatan. Satire disamakan dengan penghinaan. Hari ini korbannya Pandji. Besok bisa jadi jurnalis. Lusa giliran aktivis. Rakyat biasa? Mereka selalu mendapat giliran pertama.
Di akhir pernyataannya, Edy mengingatkan satu hal. Ketika demokrasi benar-benar sunyi nanti, para ‘Termul’ itu pasti akan berkata, “Ini semua demi ketertiban.” Padahal, yang sebenarnya mereka rawat sejak awal adalah ketakutan. Ketakutan sebuah kekuasaan yang merasa terancam oleh rakyatnya sendiri.
Artikel Terkait
KPK Amankan Rp6 Miliar dalam OTT Perdana 2026, Libatkan Pejabat Pajak dan Tambang
Iran Pukul Mundur Aksi Provokasi, Intel Turki Bantu Gagalkan Infiltrasi Milisi
Cangkruk: Ritme Pelan yang Menjaga Kediri Tetap Utuh
Iran Bergolak: Zionis Dituding Dalangi Gelombang Teror dan Pembakaran Tempat Ibadah