Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi hal ini di Gedung Merah Putih KPK. "Kami sampaikan update-nya bahwa confirm KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka. Yang pertama saudara YCQ selaku eks Menteri Agama, dan yang kedua saudara IAA selaku stafsus Menteri Agama pada saat itu," kata Budi.
Lantas, apa pokok persoalannya?
Intinya bermula dari 20.000 kuota haji tambahan dari Arab Saudi. Aturan mainnya jelas: UU Nomor 8 Tahun 2019 menyebut 92% kuota harus untuk haji reguler, dan hanya 8% untuk haji khusus. Hitungan matematika sederhana, dari 20.000 kuota, seharusnya 18.400 untuk reguler dan 1.600 untuk khusus.
Namun yang terjadi di lapangan, menurut temuan KPK, jauh dari aturan. Pembagiannya malah jadi 50:50. Separo untuk reguler, sepuluh ribu lainnya untuk khusus. Penyimpangan inilah yang diduga menjadi pintu masuk praktik koruptif.
Asep Guntur Rahayu, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, bersuara lantang. "Pembagian itu tidak sesuai aturan. Dari yang seharusnya 92 banding 8, menjadi 50 banding 50. Ini perbuatan melawan hukum," tegas Asep.
KPK menduga kuat skema bagi-bagi kuota yang melenceng ini bukan sekadar kesalahan administratif. Ini diduga sebagai kejahatan struktural yang berpotensi merugikan keuangan negara dalam jumlah yang sangat besar. Saat ini, BPK masih menghitung secara detail berapa besaran kerugian negara yang timbul.
Kasus ini punya dimensi yang sensitif. Selain menyangkut nama besar seorang mantan menteri dan keluarga kiai ternama, juga menyentuh langsung urusan haji ibadah yang sangat dihormati dan dinantikan jutaan muslim Indonesia. Pelanggaran di sini terasa lebih pedih karena menyangkut keadilan bagi calon jamaah biasa.
Kembali ke Gus Yahya. Di tengah situasi yang pasti tidak mudah bagi keluarganya, sikapnya mencoba menempatkan sesuatu pada proporsinya. Hukum harus berjalan, meski yang diperiksa adalah saudara sendiri. Sementara organisasi yang dipimpinnya berusaha dijaga agar tidak terbawa oleh masalah personal salah seorang anggotanya.
Proses hukum kini terus bergulir. Publik menunggu, sementara keluarga besar Nahdliyin mungkin sedang mencerna. Satu hal yang pasti, kasus ini akan menjadi ujian tidak hanya bagi para tersangka, tetapi juga bagi komitmen bangsa ini memberantas korupsi sampai ke akarnya.
Disarikan dari berbagai sumber berita.
Artikel Terkait
Indonesia dan Turki Sepakati Aksi Nyata, Dari Gaza hingga Industri Pertahanan
Prajurit Gugur di Nduga, Ayah Banggakan Tekad Baja Anaknya yang Tak Pernah Menyerah
Megawati Bikin Heboh, Nyanyikan Cinta Hampa di Panggung Rakernas PDIP
Dendam Berdarah di Palangka Raya: Keponakan Tikam Paman Hingga Tewas