Serangan Amerika Serikat ke Venezuela dinilai bakal mengguncang peta geopolitik dunia. Analisis ini datang dari Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana. Menurutnya, langkah Washington itu bukan sekadar aksi militer biasa, tapi punya implikasi yang jauh lebih dalam.
Hikmahanto membeberkan sejumlah poin kritis. Yang pertama dan paling mendasar adalah soal hukum internasional. Aturan main global itu, katanya, kini tak lagi dihormati sebagai instrumen pembenar tindakan, apalagi sebagai norma penjaga ketertiban.
“Pertama, tidak dihormatinya hukum internasional oleh negara baik sebagai instrumen pembenar tindakan. Terlebih lagi sebagai norma untuk menjaga ketertiban,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (9/1).
Lalu ada dampak kedua yang cukup mengkhawatirkan: bangkitnya kembali semangat imperialisme dalam tatanan dunia. Semua keputusan penting, mulai dari politik, keamanan, sampai ekonomi global, seolah-olah terpusat di satu tangan: Presiden AS Donald Trump.
Ia lantas memberi contoh nyata tentang sikap standar ganda yang dimainkan AS.
“Sebagai contoh bila Trump bisa menyerang Venezuela, namun Trump tidak akan senang bila China menyerang Taiwan. Bila Trump bisa menghadirkan Nicolas Maduro di Pengadilan New York, namun Trump akan melindungi Netanyahu dihadirkan di Mahkamah Kejahatan Internasional,” papar Hikmahanto.
Di sisi lain, poin ketiga yang ia soroti adalah potensi perubahan rezim di berbagai negara. Rezim mana saja yang dianggap tidak sejalan dengan kebijakan Washington, berisiko diganti. Fenomena ini mirip gelombang Arab Spring atau Latin America Spring, tapi dengan aktor penggerak yang berbeda.
Artikel Terkait
Indonesia dan Turki Sepakati Aksi Nyata, Dari Gaza hingga Industri Pertahanan
Prajurit Gugur di Nduga, Ayah Banggakan Tekad Baja Anaknya yang Tak Pernah Menyerah
Megawati Bikin Heboh, Nyanyikan Cinta Hampa di Panggung Rakernas PDIP
Dendam Berdarah di Palangka Raya: Keponakan Tikam Paman Hingga Tewas