Lalu bagaimana dengan kayu-kayu gelondongan yang berserakan itu? Tito menyebut, material tersebut rencananya akan dialihfungsikan untuk pembangunan hunian tetap bagi korban.
“Kalau untuk pemanfaatan kayu itu lebih banyak mungkin diprioritaskan apa namanya itu untuk pembangunan, untuk pembangunan rumah-rumah hunian tetap (huntap) nantinya itu,”
tuturnya.
Nyatanya, tak perlu menunggu instruksi resmi. Beberapa warga di daerah seperti Langkahan sudah lebih dulu bergerak. Mereka memanfaatkan kayu-kayu tersebut untuk memperbaiki rumah yang rusak, bahkan tempat ibadah yang porak-poranda.
“Saya sudah melihat sendiri di Langkahan, yang banyak kayu-kayu itu sudah banyak dipakai masyarakat untuk ada yang memperbaiki rumahnya, dipotong-potong ada yang juga yang untuk bangun pagarnya,”
pungkas Tito. Sebuah langkah sederhana, tapi penuh makna, memulihkan dengan apa yang ada.
Artikel Terkait
Jadwal Imsak dan Salat untuk Warga Medan Besok, 27 Februari 2026
Fiorentina Lolos Dramatis Usai Dihajar Hattrick Mazurek di Liga Konferensi Eropa
Gubernur Kaltim Jelaskan Mobil Dinas Rp8,5 Miliar Ditempatkan di Jakarta
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Semarang Hari Ini, 27 Februari 2026